Jumat, 19 Jun 2026 11:45 WIB

Pengedar Okerbaya di Probolinggo Diringkus, 21 Ribu Butir Pil Koplo Diamankan

Barang bukti pil koplo yang diamankan polisi. (Foto: Humas Polres Probolinggo)
Barang bukti pil koplo yang diamankan polisi. (Foto: Humas Polres Probolinggo)

Probolinggo - Fitriyanto (30), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Probolinggo.

Dari tangan tersangkan, petugas berhasil mengamankan puluhan ribu pil koplo dengan jenis Trihexypenidly dan Dextromethorphan.

Baca Juga: Tragis! Nenek di Probolinggo Tewas Tertemper Kereta Api Blambangan Ekspres

Petugas pengamankan tersangka di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Randumerak, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

"Tersangka berhasil dibekuk petugas pada Jumat (6/5) kemarin," kata Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi, Minggu (8/5/2022).

Penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya informasi masyarakat tentang peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) di wilayah Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga: Siswi SD Asal Probolinggo Wakili Jatim di Ajang Duta Anak Indonesia 2026

Saat petugas melakukan penyelidikan mendapati seseorang yang dicurigai sebagai pengedar pil Okerbaya sesuai ciri-ciri yang diberikan masyarakat.

"Selanjutnya anggota mendatangi terduga pelaku dan dilakukan pemeriksaan hingga didapati 21 ribu pil Okerbaya yang siap diedarkan di wilayah Kabupaten Probolinggo dan sekitarnya," ungkap Arsya.

Baca Juga: Terima SK, DPC PPP Kota Probolinggo Pasang Target Raih Lima Kursi DPRD

Barang bukti 21 ribu pil itu dikemas dalam tujuh belas box pil warna putih jenis Trihexypenidly dengan jumlah keseluruhan 17.000 dan satu plastik berisi 4000 butir pil warna kuning jenis Dextromethorphan.

"Saat ini tersangka sudah diamankan bersama barang bukti dan terancam pasal 197 sub pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.