Kamis, 18 Jun 2026 22:33 WIB

Jelang Lebaran, Polisi di Surabaya Bekuk Pengedar Uang Palsu Jaringan FB

Tersangka dan barang bukti uang palsu yang diamankan Polsek Tambaksari. (Foto:  Farizal Tito/jatimnow.com)
Tersangka dan barang bukti uang palsu yang diamankan Polsek Tambaksari. (Foto: Farizal Tito/jatimnow.com)

Surabaya - Unit Reskrim Polsek Tambaksari membokar peredaran uang palsu menyerupai spesimen uang pecahan Rp50 ribu yang akan diedarkan di Kota Surabaya.

Seorang pengedar berinisial SJT (27) dan 100 lembar uang palsu pecahan berhasil diamankan. Pemuda asal Dampit, Malang itu ditangkap polisi di Terminal Osowilangun, Senin (26/4/2022) kemarin.

Baca Juga: Polres Tuban Ungkap Peredaran Uang Palsu di Pasar Wage Grabagan

Kapolsek Tambak Sari, Kompol M. Akhyar mengatakan, terbongkarnya peredaran uang palsu ini berdasarkan informasi dari masyarakat, tentang grup Facebook terkait peredaran Upal.

Setelah mengetahui informasi tersebut pihaknya melakukan penyelidikan dan melakukan penelusuran ke tempat yang direncanakan akan dilakukan transaksi

"Ada seorang yang mencurigakan, kemudian anggota kami menggeledah tasnya, di situlah uang-uang palsu itu ada di dalamnya," kata Akhyar saat menggelar kasus, Jumat (29/4/2022).

Kompol Akhyar menambahkan, berdasar dari hasil interogasi, tersangka ini sudah beroperasi sejak Maret kemarin, melalui Facebook dengan sistem penjualan kirim paket melalui ekspedisi.

Tersangka juga mengaku mendapat upal tersebut dari seseorang wanita, melalui grup Facebook yang diikutinya. Terkait penjualannya, untuk Rupiah asli 50 ribu, mendapat Upal Rp150 ribu.

Baca Juga: Ikut Halalbihalal, Tiga Sivitas ITS Surabaya Dapat Hadiah Umroh

"Oleh SJT ini dijual lagi. Jadi 1 banding 2, untuk uang asli Rp 50 ribu dapat Upal 100, jadi dia untung satu lembar," tambahnya.

Mantan Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya ini mengimbau, supaya masyarakat mencermati dalam penukaran uang di momen menjelang Lebaran ini. Sebab, peredaran Upal berpotensi besar terjadi.

"Bedanya jelas sekali, dari hologramnya itu tidak timbul itu, tampak tadi, kualitas kertasnya beda, kemudian talinya tidak timbul, jadi kepalsuannya tampak sekali," pesannya.

Sedangkan, tersangka SJT mengaku, dia mengedarkan Upal itu karena kondisinya terlilit utang sehingga dia memanfaatkan momen menjelang Lebaran ini membuat usahanya laku keras.

Baca Juga: Lebaran 2026, Bongkar Muat di Priok Tetap Stabil

"Ada tanggungan utang. Saya jual melalui Sosmed terus saya kirim. Ada pembeli dari Palembang dan daerah lainnya. Untungnya gatau pastinya berapa. Saya beli Rp6 juta, dapat Rp18 juta uang palsu," akunya.

Dari tangan tersangka tunggal ini, polisi menyita 100 lembar Upal dengan pecahan Rp 50 ribu, 1 unit ponsel dan tas yang digunakan sebagai sarana penyimpanan.

Atas perbuatannya, dia dijerat pasal 36 ayat (3) UU-RI nomor 7 tahun 2011, terkait mata uang Juncto pasal 244 Subsider 245 KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.