Sabtu, 20 Jun 2026 11:44 WIB

359 Lokasi Parkir di Sidoarjo Dikelola Pihak Ketiga, Ini Daftar Tarifnya

Penandatanganan pengelolaan parkir oleh Dishub Sidoarjo dengan PT ISS KSO (Foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)
Penandatanganan pengelolaan parkir oleh Dishub Sidoarjo dengan PT ISS KSO (Foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)

Sidoarjo - Dishub Sidoarjo dan PT Indonesia Sarana Service (ISS) KSO telah resmi meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan parkir di Sidoarjo.

Dalam keterangannya, PT ISS membutuhkan waktu 30 hari kerja untuk melakukan sosialisasi dan persiapan sarana prasarana sebelum benar-benar mengelola 359 lokasi parkir.

Baca Juga: Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Gotong Royong Tanam Pucuk Merah

Direktur Operasional PT ISS-KSO Dian Sutjipto menerangkan tarif parkir di Sidoarjo tetap sesuai dengam peraturan daerah (Perda) Kabupaten Sidoarjo.

"Kalau tarifnya tetap sesuai Perda, untuk motor R2 Rp2.000 dan mobil R4 Rp4.000,” katanya saat ditemui usai penandatangan PKS di Hotel Luminor, Kamis (28/4/2022).

Selain itu, PT ISS-KSO juga akan menggunakan juru parkir yang sebelumnya berada di bawah naungan Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo yang berjulah sekitar 200 orang.

"Jukir lama tetap akan kami gunakan, tapi kami tetal lakukan edukasi terkait sistem yang harus dilakukan,” ucap Dian.

Baca Juga: Ahli Waris Pekerja Rentan di Sidoarjo Terima Santunan JKM Rp42 Juta

Diketahui bahwa PT ISS KSO resmi megelola parkir Sidoarjo selama 3 tahun kedepan. Hal itu dipastikan setelah ada penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara ISS dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo.

Direktur Operasional PT ISS-KSO Dian Sutjipto menjelaskan gaji untuk juru parkir akan disesuaikan dengan peraturan bupati (Perbup) Sidoarjo.

"Sesuai dengan perbup gaji Jukir sekitar Rp2,4 juta. Dan nanti juga ada tambahan insentif, sesuai dengan take home pay-nya,” pungkasnya

Baca Juga: Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Raih Gelar Sarjana, Janji Benahi Birokrasi

Dalam perjanjian kerja sama tersebut, PT ISS diwajibkan membayar Rp32 miliar dalam satu tahun kerja dan akan ada penambahan 7,5 persen di tahun berikutnya.

"Jadi setelah PKS ini diteken, pihak ketiga wajib menyetorkan Rp32 miliar selambat-lambatnya 7 hari,” Kata Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor saat ditemui usai menghadiri penandatanganan PKS.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.