Kamis, 18 Jun 2026 13:28 WIB

Diduga Sebar Ujaran Kebencian, Peradi Adukan Lawyer Kondang Ini ke Polda Jatim

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Selasa, 26 Apr 2022 13:56 WIB
Ketua DPC Peradi Surabaya, Gresik dan Malang serta anggota saat mengadukan HPH ke SPKT Polda Jatim. (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)
Ketua DPC Peradi Surabaya, Gresik dan Malang serta anggota saat mengadukan HPH ke SPKT Polda Jatim. (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

Surabaya - Tiga Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Peradi di Jawa Timur mengadukan seorang pengacara kondang di Indonesia berinisial HPH ke Polda Jatim, Selasa (26/4/2022). Pengaduan itu dilakukan lantaran ucapan HPH disebut sangat meresahkan.

"Kami ke sini untuk mengadukan HPH tentang ujaran kebencian. Sebetulnya hari ini seluruh DPC Peradi di Jawa Timur juga mengadukan saudara HPH, karena dianggap sudah sangat meresahkan," kata Ketua DPC Peradi Surabaya, Hariyanto kepada wartawan di Polda Jatim.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Untuk yang mengadukan di Polda Jatim, Hariyanto menyebut kali ini giliran DPC Peradi Surabaya, Gresik dan Malang.

"Kemarin teman-teman DPC Sidoarjo juga sudah mengadukan ke kepolisian. Hampir semua bergerak," jelasnya.

Menurut Hariyanto, pernyataan yang dianggap ke ujaran kebencian itu diketahui Peradi dari akun media sosial (medsos) milik HPH. HPH menyebut jika Peradi tidak sah.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

"Pernyataan-penyataan dia juga sangat tendensius dan tidak mendasar. Dia nyuplik putusan perdata 9 bulan 7 kasasi, tapi narasinya kemana-mana. Menganggap DPN tidak sah, kartu Peradi tidak berlaku dan sebagainya. Itulah sebabnya kami adukan ke Polda ini," paparnya.

DPC Peradi pun menegaskan kepada HPH dan semua elemem masyarakat bahwa Peradi merupakan institusi yang sah. Jadi jangan terpengaruh, terprovokasi pada hal-hal yang tidak ada dasar hukumnya.

Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

"Kami Peradi adalah institusi yang sah. Salah satu instrumen penegak hukum yang menjalankan fungsi negara. Itulah kami mengingatkan jangan terpengaruh, atau berpatokan dengan berita-berita bohong atau hoaks," tegasnya.

"Peradi di Indonesia jumlahnya ada 60 ribu. Dan semuanya bergerak meluruskan berita-berita yang tidak benar oleh HPH," tambah Hariyanto.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.