Kamis, 18 Jun 2026 00:52 WIB

Langgar Peraturan Lalu Lintas, 21 Motor di Ponorogo Dipasangi Janur Kuning

  • Penulis : Mita Kusuma
  • | Minggu, 24 Apr 2022 16:36 WIB
Motor pelanggar lalu di Ponorogo diberi janur kuning (Foto: Humas Polres Ponorogo/jatimnow.com)
Motor pelanggar lalu di Ponorogo diberi janur kuning (Foto: Humas Polres Ponorogo/jatimnow.com)

Ponorogo - 21 motor yang terjaring razia di Simpang Empat Tambak Bayan perbatasan Ponorogo-Madiun dipasangi janur kuning, karena melakukan pelanggaran lalu lintas, Minggu (24/4/2022).

Motor-motor itu dipasangi janur kuning oleh anggota Satlantas Polres Ponorogo, karena kendaraannya tidak sesuai dengan standar pabrik atau kerap disebut motor protolan.

Baca Juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor

"Pemasangan janur kuning pada motor pelanggar lalu lintas itu sebagai bentuk teguran, agar pengendara melengkapi kendaraannya sesuai aslinya. Juga agar mereka tidak melanggar aturan lalu lintas," jelas Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Ayip Rizal.

Ayip menjelaskan, janur kuning tersebut bukan sekedar untuk menandai kendaraan yang melanggar lalu lintas. Namun juga memiliki sebuah filosofi.

"Jan artinya jannah (surga) dan nur artinya cahaya. Sedangkan kuning memiliki artian suci. Yang artinya janur kuning ini memiliki makna dasar berupa suatu cahaya dari surga yang suci. Aktualisasi pada bidang transportasi adalah suatu pedoman tertib berlalu lintas yang akan menghasilkan nilai positif atau manfaat untuk kita semua, yakni keselamatan dan keamanan berkendara," papar Ayip.

Ayip Rizal menambahkan maksud dan tujuan janur kuning itu. Yaitu untuk memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas hingga sampai tujuan.

Baca Juga: Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap kasus Curanmor, Dua Warga Brebes Ditangkap

Juga sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat yang sedang mudik, sebagai bentuk interaksi positif petugas dengan pemudik dalam hal tertib berlalulintas.

Pemudik yang melihat adanya pemasangan janur kuning pada kendaraan lain, juga bisa lebih waspada terhadap kendaraan tersebut.

"Inovasi ini juga bisa mengingatkan pemudik agar lebih waspada peduli terhadap keselamatan diri pribadi dan sesama pengguna jalan lainnya," tambah Ayip.

Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai

Pemasangan janur kuning pada kendaraan pelanggar lalu lintas ini merupakan aplikasi dari program 'Serangan Janur Kuning' dari Ditlantas Polda Jatim dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2022. Program ini juga dijalankan oleh satlantas polres jajaran.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.