Selasa, 16 Jun 2026 22:29 WIB

Sadis, Perempuan Madiun Ini Cekik Bayinya dengan Celana Dalam hingga Meninggal

IM tersangka pembunuhan dan pembuangan bayi di Madiun (Foto: Humas Polres Madiun Kota for jatimnow.com)
IM tersangka pembunuhan dan pembuangan bayi di Madiun (Foto: Humas Polres Madiun Kota for jatimnow.com)

Madiun - Satreskrim Polres Madiun Kota menangkap IM (25) warga Desa Matesih, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Tersangka IM adalah pelaku pembunuhan dan pembuang bayi di sungai setempat.

"Pelaku tak lain dan tak bukan adalah ibu bayi itu sendiri. Pelaku malu karena hamil di luar nikah," ujar Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono, Rabu (20/4/2022).

Baca Juga: Sempat Padam Tadi Malam, Pasokan Listrik Subsistem Ngimbang Kembali Aman

Dia menjelaskan, beberapa titik terang didapatkan petugas saat melakukan olah TKP. Seperti sungai yang airnya itu tidak mengalir. Sehingga kecurigaan awal, memang pelaku adalah warga sekitar.

Kemudian diperkuat hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk, yang berkesimpulan bayi meninggal dengan cara dibunuh.

"Bayi ditekan keras di leher. Dan ada sumbatan yang mempengaruhi keluar masuk udara dalam tubuh. Bayi lahir pada posisi hidup, dengan panjang badannya 48 Cm," kata Suryono.

Baca Juga: Polres Madiun Ringkus Buron Pembunuhan Pemilik Warung di Saradan

Dari hasil emeriksaan saksi, juga mengarah pada 1 pelaku berinisial IM. Pelaku juga dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Madiun.

"Visum IM ada bekas nifas. DNA tulang paha kiri bayi dan sampel darah tersangka. Juga CD (celana dalam) warna pink milik pelaku yang digunakan jerat bayi," tegasnya.

Diterangkan, IM memang hamil di luar nikah. Sehingga ketika melahirkan, IM sendiri tanpa bantuan medis. Kemudian IM membunuh dengan cara mencekik lalu membuangnya.

Baca Juga: Kolaborasi Pertamina dan Warga Ubah Sampah Jadi Nilai Ekonomi

"Saat ini masih sendiri tersangkanya IM. Karena dia sendiri. Nanti bisa saja menjerat yang lain," bebernya.

Tersangka dijerat Pasal 80 ayat 4 Undang Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 10 tahun.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.