Senin, 15 Jun 2026 09:02 WIB

Peredaran Petasan di Jombang Digagalkan, Lima Orang Produsen Diringkus

Polres Jombang ungkap kasus produksi petasan (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)
Polres Jombang ungkap kasus produksi petasan (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

Jombang - Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Polres Jombang melakukan razia petasan di sejumlah wilayah. Dari razia tersebut, mereka menangkap 5 orang produsen.

Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat mengatakan, 5 produsen petasan yang diamankan ini ditangkap di tiga kecamatan berbeda. Dari tangan kelimanya, disita 80 kilogram bahan peledak serta puluhan ribu petasan siap edar.

Baca Juga: Besut Mudik ke Jombang, Mencari Roh Dialektika di Tanah Para Pemikir

"Penangkapan ini kami lakukan pada Jumat (8/4) hingga Sabtu (9/4) lalu, bermula dari banyaknya laporan masyarakat ke WA Center Polres Jombang yang resah dengan maraknya orang menyalakan petasan khususnya di malam hari," terang Nurhidayat, Senin (11/4/2022).

Menurut Nurhidayat, penggerebekan pertama dilakukan tim Satreskrim Polres Jombang di sebuah rumah kosong di Desa Keras, Kecamatan Diwek. Lokasi itu dijadikan salah satu lokasi penimbunan petasan dan lengkap dengan bahan baku pembuatan petasan.

Polres Jombang gagalkan peredaran petasan usai meringkus lima produsenPolres Jombang gagalkan peredaran petasan usai meringkus lima produsen

"Kami akhirnya berhasil mengamankan satu orang. Dari sini kami melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil menangkap empat orang lainnya yang juga meracik mercon (petasan)," lanjutnya.

Baca Juga: Polres Ponorogo Gerebek Judi Sabung Ayam dan Dadu, Pelaku Kocar-kacir

Kelima produsen petasan itu adalah Saiful Arifin (46) warga Desa Sukomulyo, Kecamatan Mojowarno serta Mohamad Sulkan (57), warga Desa Kayen, Kecamatan Bandarkedungmulyo. Tiga lainnya, adalah Suwito (51), Sokib (43) dan Suwandi (47), ketiganya warga Desa Keras, Kecamatan Diwek.

"Satu di antara mereka adalah pelaku lama yang juga sudah pernah ditangkap. Lainnya pemain baru," beber Nurhidayat.

Dari tangan kelimanya, disiya 80 kilogram bahan baku berupa serbuk petasan, 60 kilogram bahan lainnya yang akan dijadikan campuran serbuk petasan. Juga puluhan ribu petasan berbagai ukuran, puluhan ribu selongsong petasan yang belum terisi bahan peledak.

Baca Juga: Balon Udara Berisi Petasan Jatuh dan Rusak Rumah Warga di Tulungagung

"Untuk jenis bahan peledak yang diamankan ini sifatnya low explosive," tambahnya.

Kelima produsen petasan itu sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Jombang. Mereka dijerat Pasal 1 ayat 2 Undang-undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Ancamannya seumur hidup, hukuman mati atau 20 tahun. Kami juga masih melakukan pengembangan terkait asal muasal bahan peledak ini," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.