Minggu, 14 Jun 2026 14:21 WIB

Salurkan Wifi Telkom ke 96 Rumah, Warga Pacitan Ditangkap Polisi

  • Penulis : Mita Kusuma
  • | Selasa, 05 Apr 2022 13:36 WIB
Pres rilis distribusi wifi secara ilegal di Polres Pacitan.(Foto: Polres Pacitan/jatimnow.com)
Pres rilis distribusi wifi secara ilegal di Polres Pacitan.(Foto: Polres Pacitan/jatimnow.com)

Pacitan - Aparat Polres Pacitan membongkar kasus pendistribusian WiFi secara ilegal di Kota 1001 Gua. Tindak pidana tersebut terbongkar pada 24 Maret 2022.

"Ada laporan dari masyarakat. Kami lakukan penyelidikan dugaan penyaluran internet secara ilegal," ujar Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono, Selasa (5/4/2022).

Baca Juga: APJII Jatim Desak Infrastruktur Internet Jadi Objek Vital Nasional

Modusnya, tersangka berinisial IA memasang jaringan wifi PT Telkom. Kemudian menyalurkannya ke warga lain.

"Ada 96 warga atau rumah. Caranya dengan mencabang jaringan," kata lulusan Akpol 2002 itu.

IA memasang jaringa wifi dari satu rumah ke ujung selanjutnya dengan id sama. Hal itu merupakan tindak pidana dan merugikan negara.

"Masyarakat yang dapat bagian itu tidak cuma-cuma. Harus membayar Rp165 ribu per rumah," terang Wiwit saat siaran pers.

Baca Juga: Internet Makin Ngebut, Biznet Perluas Akses Digital Surabaya

Tersangka memasang dengan harga Rp1,5 juta. Padahal dari Telkom memasang secara gratis.

"Per bulan Rp1,3 juta mendapatkan 90 mbps. Itu dibagi lagi menjadi 96 titik. Jadi satu orang cuma pasang 0.8 mbps," jelasnya.

Wiwiet menegaskan, tindakan IA merugikan masyarakat. Jika dikalkulasi, tersangka mendapatkan Rp15 juta setiap bulan. Belum dikurangi Rp1,3 juta.

Baca Juga: Tanpa Internet! AMD Ryzen AI Kini Bisa Jalankan Fitur AI Langsung di Laptop

"Keuntungan bersihnya sudah Rp14 juta. Sudah 2 tahun berjalan, " tamba Wiwit di Mapolres Pacitan, Jalan Ahmad Yani.

Pelaku dijerat Pasal 47 jo Pasal 11 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Ancamannya pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp600 juta.

Editor : Sofyan Cahyono
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.