Kamis, 18 Jun 2026 10:20 WIB

PPKM Level 1, Warga Lamongan Bisa Salat Tarawih Kapasitas 100 Persen

Masjid Miftahul Huda yang berada di Desa Balun, Kecamatan Turi, Lamongan. (Foto : Adyad Ammy/jatimnow.com)
Masjid Miftahul Huda yang berada di Desa Balun, Kecamatan Turi, Lamongan. (Foto : Adyad Ammy/jatimnow.com)

Lamongan - Warga Lamongan bisa melaksanakan ibadah salat tarawih kapasitas 100 persen di masjid, menyusul turunnya status PPKM ke level 1. Aturan tersebut tertuang sebagaimana SE Kemenag No 6 Tahun 2022.

"Karena Lamongan level 1, maka dapat melaksanakan 100 persen, tapi tetap harus dengan mematuhi protokol kesehatan," kata Kasi Bimbingan Masyarakat Islam, Kantor Kemenag Lamongan, Khoirul Anam, Jumat (1/4/2022).

Baca Juga: CPNS UIN KHAS Jember Dilantik, Rektor Tekankan Pentingnya Integritas

Diakui Anam, pelaksanaan ibadah puasa tahun ini banyak yang berubah dibanding tahun sebelumnya. Pihaknya tetap mengimbau penerapan protokol yang ketat dan pemenuhan fasilitas penunjang di tempat ibadah.

"Jemaah yang kurang sehat, umur di atas 60 tahun, memiliki komorbid, ibu hamil dan menyusui, sementara untuk melaksanakan ibadah di rumah masing," tuturnya.

Selain itu, hal lain yang harus diterapkan adalah mencegah kerumunan jemaah sebelum dan sesudah pelaksanaan kegiatan peribadatan keagamaan, dengan mengatur akses keluar masuk.

Baca Juga: Kemenag Kediri Terapkan Sistem Kerja Kombinasi, Pelayanan Dipastikan Tetap Maksimal

"Kemudian melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala. Khatib, penceramah harus memakai masker dengan baik dan benar serta untuk mengingatkan jemaahnya untuk mematuhi protokol kesehatan," kata Anam.

Sedangkan syarat bagi para jemaah, diimbau untuk menggunakan masker, menjaga kebersihan dengan cara mencuci tangan atau memakai hand sanitizer.

"Dalam kondisi sehat, maksimal suhu badan 37 Celcius, tidak dalam menjalani isolasi mandiri, membawa perlengkapan ibadah sendiri seperti sajadah, mukena dan lainnya," jelasnya.

Baca Juga: Pemkab Lamongan Matangkan Skema Hadapi Kemarau Panjang 2026

Anam menambahkan, tata tertib pelaksanaan salat tarawih untuk Bulan Ramadan tahun ini disosialisasikan ke seluruh pengurus tempat ibadah di seluruh wilayah Lamongan.

"Kita memberikan seruan SE ini kepada Kepala KUA, Ketua MUI, Ketua DMI (Dewan Masjid Indonesia), Penyuluh Agama Islam se-Kabupaten Lamongan, agar disosialisakan kepada takmir masjid dan musala di masing-masing wilayahnya," ucap Anam.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.