Minggu, 14 Jun 2026 12:40 WIB

Polres Pasuruan Amankan 5 Siswa Penganiaya Juniornya

  • Penulis : Moch Rois
  • | Kamis, 24 Mar 2022 15:41 WIB
Kedua korban berada di SPKT Polres Pasuruan memenunjukkan luka akibat dianaya seniornya di asrama sekolah. (Foto: Moch. Rois/jatimnow.com)
Kedua korban berada di SPKT Polres Pasuruan memenunjukkan luka akibat dianaya seniornya di asrama sekolah. (Foto: Moch. Rois/jatimnow.com)

Pasuruan - Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan 5 orang siswa SMA atas kasus penganiayaan yang menimpa korban 2 orang siswa SMP swasta di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, yang dikonfirmasi mengatakan 5 siswa yang diamankan itu sesuai dengan nama-nama yang dilaporkan korban melalui pengacara keluarganya.

Baca Juga: Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Ajudan Wakapolres Blitar Alami Hidung Patah

"Benar, kami mengamankan 5 siswa, sesuai yang dilaporkan kedua korban," jelas AKP Adhi saat dikonfirmasi jatimnow.com, Kamis (24/3/2022).

Setelah kedua korban divisum, polisi melakukan cek TKP dan kemudian memeriksa 6 saksi. Baru kemudian mengamankan 5 siswa yang merupakan senior korban itu ke Mapolres Pasuruan.

"Sebelumnya ada 6 saksi yang kami periksa," ungkapnya.

Terkait perkembangan status hukum ke 5 siswa SMA yang menghajar kedua korban yang masih SMP itu, Adhi enggan berkomentar banyak.

Baca Juga: Anak Dianiaya Senior di Asrama Sekolah, Orang Tua Lapor ke Polres Pasuruan

Baca Juga: Organisasi Aremania Utas Ganti Kerugian Wisatawan Asal Surabaya

"Kalau sudah selesai semua pemeriksaan keterangannya, langsung akan kami rilis," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, dua siswa kelas 9 SMP swasta di Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan mengaku dianiaya seniornya yang SMA. Peristiwa ini terjadi di asrama sekolah. Orang tua korban yang tidak terima melaporkan kasus itu ke Mapolres Pasuruan.

Identitas kedua korban itu berinisial DLH asal Kabupaten Bogor dan FG asal Jakarta Timur.

Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Wisatawan Asal Surabaya Oleh Oknum Aremania Berakhir Damai

Pengacara keluarga korban, Tamba Musta Harianja, menjelaskan seusai kedua korban melanggar peraturan sekolah dan dihukum guru pada Sabtu (19/3) siang, kedua korban kemudian didatangi 5 seniornya pada malam harinya.

Mereka mengajak DLH dan FG ke salah satu kamar senior yang berisi siswa kelas 12 SMA.

"Di dalam kamar itu, sesuai pengakuan kedua korban dan ditulis di BAP, kedua korban diinterogasi, disiksa, diintimidasi. Ada 9 poin, mulai dari ditendang, dipukul dihajar pakai hanger bertubi-tubi, disundut rokok. Ditampar sampai gendang telinganya sobek," beber pengacara keluarga korban, Tamba Musta Harianja di Mapolres Pasuruan. Kamis (24/3/2022).

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.