Rabu, 17 Jun 2026 05:24 WIB

Tipu Orang Tuanya, Remaja Putri di Jombang Dilaporkan ke Polisi

Ilustrasi tahanan (jatimnow.com)
Ilustrasi tahanan (jatimnow.com)

Jombang - Remaja putri berusia 18 tahun asal Dusun Murangagung, RT1/RW 1, Desa Kebondalem, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, dilaporkan polisi oleh orang tua angkatnya.

SA, remaja tersebut, dipolisikan lantaran tega menipu orang tua angkatnya hingga puluhan juta rupiah, gengan dalih untuk keperluan biaya kuliah.

Baca Juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar

Kapolsek Bareng, Anang Sujianto membenarkan bahwa pihaknya telah mendapat laporan dari Agung Puji Santoso (36), warga Dusun Banjaragung, RT 2/RW 4, Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, yang merupakan ayah angkat SA.

Berdasarkan LP/B/18/XI/2021/SPKT/POLSEK BARENG/POLRES JOMBANG/POLDA JATIM, tanggal 10 Desember 2021, SA disangkakan pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP.

“Untuk waktu kejadian tindak pidana penipuan ini terjadi, pada hari Rabu 20 Oktober 2021, sekitar pukul 01.20 WIB. Di Desa Kebondalem, tempat pelaku ini tinggal,” paparnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, sambung Anang, anggota Reskrim Polsek Bareng membuka ruang mediasi, membuat perjanjian damai dan pernyataan tersangka sebanyak 3 kali.

Baca Juga: Akal Bulus Komplotan Penipu di Gresik Bikin Sales Susu UHT Asal Kediri Rugi Puluhan Juta

“Namun setelah pernyataan ke-3 terlapor melarikan diri sejak awal bulan Februari 2022,” terang Anang.

Dikatakan Anang, setelah dilakukan penyelidikan, tersangka selalu berpindah-pindah tempat dari Pasuruan sampai Surakarta, Jawa Tengah. SA akhirnya berhasil diamankan pada saat cek in di Hotel Square-Surabaya.

“Pelaku di kamar nomor 719 lantai 7 Hotel Square, Surabaya pada hari selasa tanggal 21 Maret 2022 sekira pukul 16.00 WIB,” jelasnya.

Baca Juga: Pria Sidoarjo Beli Motor Ninja di Jember Diduga Pakai Uang Mainan

Atas perbuatan SA, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Dan saat ini ia telah diamankan di sel tahanan polsek setempat.

“Atas perbuatan terlapor mengakibatkan kerugian materiil Rp59 juta pada korban,” tukas Anang.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.