Rabu, 17 Jun 2026 10:24 WIB

Polresta Malang Kota Gagalkan Pengiriman Sabu dan Ganja Seberat 9,2 Kg

Konferensi pers ungkap kasus narkoba di Mapolres Malang Kota.(Foto: Humas Polresta Malang Kota)
Konferensi pers ungkap kasus narkoba di Mapolres Malang Kota.(Foto: Humas Polresta Malang Kota)

Malang - Polresta dan BNN Kota Malang berhasil menggagalkan peredaran narkoba sebanyak 9,2 kilogram. Rinciannya, sabu seberat 2,7 kg dan ganja sebanyak 6,5 kg. Turut diamankan pula dua unit handphone, satu kardus air mineral, dan satu kardus elektrik spray gun.

Barang-barang itu disita dari tangan seorang kurir berinisial PT (32). Dia diringkus di rumahnya Desa Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang pada 15 Maret 2022 sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga: Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

"Penangkapan tersangka PT merupakan pengembangan dari kasus MRZ yang lebih dulu diamankan di daerah Kedungkandang. MRZ didapati membawa dua bungkus narkotika jenis sabu seberat 16,06 gram," jelas Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto saat konferensi pers yang juga dihadiri Kepala BNN Kota Malang Kombes Pol Raymundus Andhi Hedianto, Rabu (23/3/2022).

PT dijerat Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun. Serta denda sekitar Rp800 juta hingga Rp8 delapan miliar ditambah sepertiga.

Baca Juga: Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

"Atas keberhasilan ini, Polresta Malang Kota dan BNN Kota Malang berhasil menyelamatkan sekitar enam belas ribu lima ratus jiwa dari bahaya peredaran narkoba yang mengancam," imbuhnya.

Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menambahkan, PT merupakan kurir narkoba kelas kakap.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

"PT mengaku mendapat pasokan dari seorang berinisial BG yang saat ini berstatus DPO. Sudah mulai beraksi sejak Desember 2021 sampai Maret 2022 secara bertahap," tegasnya.

 

Editor : Sofyan Cahyono
Berita Terbaru

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.

Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

Pihak takmir masjid dan warga jemput pelaku di rumah, kini pelaku sudah diserahkan ke pihak berwajib.

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Sebanyak 1.145 petugas dikerahkan selama pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026