Sabtu, 20 Jun 2026 12:02 WIB

Buron 2 Tahun, Mantan Bendahara Desa di Blitar Ditangkap karena Korupsi

Tersangka Yesi Ertawati diamankan Polres Blitar terkait kasus korupsi DD dan ADD. (Foto: Humas Polres Blitar Kota)
Tersangka Yesi Ertawati diamankan Polres Blitar terkait kasus korupsi DD dan ADD. (Foto: Humas Polres Blitar Kota)

Blitar - Yesi Ertawati (41), warga Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon ditangkap Polres Blitar. Mantan bendahara desa tersebut terbukti melakukan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) masa anggaran tahun 2018. Tersangka ditangkap setelah sempat sembunyi di Malang selama 2 tahun ini.

Tersangka menggunakan anggaran DD dan ADD tahun 2018 tidak sesuai dengan APBDes yang telah disepakati. Berdasarkan hasil audit BPK, aksi tersangka ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp489 juta.

Baca Juga: Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono menerangkan, terungkapnya penyalahgunaan DD dan ADD ini berawal dari laporan warga setempat. Pada tahun 2018 lalu Desa Tuliskriyo menerima total DD dan ADD sebanyak Rp797 juta.

Uang tersebut masuk dalam rekening desa. Kepala desa bersama tersangka kemudian melakukan penarikan tunai secara bertahap senilai Rp791 juta.

"Besaran uang tersebut rencananya untuk merealisasikan program pembangunan dan kebutuhan lain yang sudah ditetapkan dalam APBDes," ujarnya, Senin (21/3/2022).

Baca Juga: Santriwati Asal Kediri Hilang Terseret Ombak di di Pantai Pangi Blitar

Namun dari jumlah DD dan ADD yang sudah dicairkan ini, tidak seluruhnya digunakan untuk pembiayaan program dalam APBDes. Tersangka hanya merealisasikan DD dan ADD untuk beberapa kegiatan pada tahap satu sekitar Rp307 juta. Sedang, sisa anggaran sebesar Rp489 tidak direalisasikan sesuai APBDes.

"Dari hasil audit BPK RI, terdapat kerugian negara dalam pengelolaan DD dan ADD di Desa Tuliskriyo tahun anggaran 2018 sebesar Rp489 juta," imbuhnya.

Polisi yang menerima laporan sejak tahun 2019, baru berhasil menangkap tersangka tahun ini. Setelah kasus tersebut mencuat, tersangka melarikan diri dan ditangkap di daerah Malang.

Baca Juga: UNU Blitar Pecat Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual

Berdasarkan pengakuan tersangka, uang DD dan ADD tersebut digunakan untuk menutup kekurangan anggaran pada tahun sebelumnya. Hal tersebut sesuai dengan perintah Kepala Desa.

"Tidak mungkin saya menggunakan sendiri semua harus melalui kepala desa dan kepala desa mengetahui penggunaan dana tersebut," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.