Tak Diberi Nomor WhatsApp, Pemuda di Mojokerto Malah Rampas Tas
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Jumat, 18 Mar 2022 11:02 WIB
Mojokerto - Aparat Unit Reskrim Polsek Dawarblandong dibantu Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota mengamankan seorang pemuda yang melakukan aksi perampasan tas. Pelaku bernama Bayu Adi Saputra (19), warga Dusun Talunbrak, Desa Talunblandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Sedangkan korbannya adalah Bunga Dwi Anggraeni, warga Dusun/Desa Gading, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.
Kapolsek Dawarblandong AKP Agus Sugiarto mengatakan, perampasan terjadi pada Selasa (22/2/2022) pukul 00.30 WIB. Saat itu, korban perjalanan pulang dari tempat kerja dengan mengendarai motor Scoopy nopol S 3392 NBK.
Baca Juga: Pengeroyokan Brutal di Surabaya Terekam CCTV, Otak Pelaku Buron
"Korban diikuti oleh pelaku. Tiba di lokasi korban diberhentikan dan diminta nomor WA (WhatsApp). Namun korban tidak memberi, sehingga pelaku menarik tas milik korban," kata Agus, Jumat (18/3/2022).
Baca Juga: Beli Cash Rp 1,3 M, Mobil Mewah Warga Surabaya Malah Mau Dirampas DC
Usai merampas tas yang berisi dua handphone dan beberapa surat-surat penting, pelaku langsung tancap gas kabur.
Baca Juga: Pria Ngaku Polisi di Malang Rampas Mobil saat COD, Korban Ditodong Pistol Mainan
"Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap. Saat ini sudah berada di Polsek Dawarblandong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.
Editor : Sofyan CahyonoURL : https://jatimnow.id/baca-42873-tak-diberi-nomor-whatsapp-pemuda-di-mojokerto-malah-rampas-tas