Lebih dari 7 Orang Jadi Tersangka Korupsi BOP Madin-Ponpes di Kabupaten Pasuruan
- Penulis : Moch Rois
- | Kamis, 17 Mar 2022 18:13 WIB
Pasuruan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menetapkan banyak tersangka kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Madin dan Pondok Pesantren (Ponpes).
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan, Denny Saputra mengatakan bahwa tersangka dalam kasus BOP ini lebih dari 7 orang.
Baca Juga: Jargas PGN Pasok Energi untuk 15 Ribu Santri Pesantren Dalwa
"Tersangkanya ada banyak, lebih dari 7 orang," jelas Denny Saputra, sekitar pukul 17.52 WIB, Kamis (17/3/2022).
Baca Juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam
Pantauan jatimnow.com di lokasi, mobil tahanan berwarna hijau telah standby di depan Kantor Kejari Kabupaten Pasuruan.
"Karena yang korupsi berjamaah, maka yang bertanggungjawab ada banyak," tegas dia.
Baca Juga: MBG, Korupsi dan Kegagalan Tata Kelola Kebijakan
Di kantor Korps Adyaksa ini juga tampa sejumlah personel TNI dan Polri yang melakukan pengamanan.
Editor : Narendra Bakrie