Senin, 22 Jun 2026 05:09 WIB

Minta Uang Istri Tak Diberi, Bapak di Trenggalek Hajar Anak Tiri dengan Godam

Kondisi korban saat dirawat di Puskesmas. (Foto: Dok. Polres Trenggalek)
Kondisi korban saat dirawat di Puskesmas. (Foto: Dok. Polres Trenggalek)

Trenggalek - Seorang bapak di Kabupaten Trenggalek tega menganiaya anak tirinya dengan menggunakan palu godam. Akibatnya korban harus menjalani perawatan intensif di Puskesmas.

Pelaku berinisial SRM (56), warga Desa Depok, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek telah diamankan pihak berwajib. Diduga kuat aksi penganiayaan ini dipicu rasa kesal pelaku kepada istrinya. Pelaku akhirnya melampiaskan kekesalannya kepada korban.

Baca Juga: Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Ajudan Wakapolres Blitar Alami Hidung Patah

Kapolres Trenggalek, AKBP Dwiasi Wiyatputera menerangkan aksi penganiayaan ini terjadi kemarin pagi. Ibu korban yang saat itu sedang berada di pasar, diminta segera pulang oleh tetangganya.

Sesampainya di rumah, ibu korban terkejut melihat anaknya berlumuran darah. Korban yang masih berusia 17 tahun ini mengaku usai dipukul oleh bapak tirinya menggunakan palu godam saat sedang tertidur.

"Korban kini menjalani perawatan di Puskesmas setempat," ujarnya, Kamis (17/3/2022).

Pelaku tak lama kemudian menyerahkan diri ke pihak berwajib. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku emosi karena tidak diberi uang oleh istrinya untuk membeli tembakau.

Baca Juga: Organisasi Aremania Utas Ganti Kerugian Wisatawan Asal Surabaya

Selain itu pelaku juga sempat dimarahi oleh istrinya terkait masalah tanaman ketela rambat yang dipanennya. Uang hasil panen tersebut digunakan pelaku untuk membeli tembakau.

"Penganiayaan dilakukan saat istri pelaku berada di pasar, saat itu posisi korban sedang tidur," tuturnya.

Polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku terkait aksi pengaiayaan ini. Karena korban masih berusia dibawah umur, kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Trenggalek.

Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Wisatawan Asal Surabaya Oleh Oknum Aremania Berakhir Damai

Kini pelaku ditahan di Polres Trenggalek dan dijerat dengan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) serta Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Pelaku saat ini kami amankan di Polres Trenggalek dan tengah dilakukan penyidikan oleh UPPA," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.