Minggu, 21 Jun 2026 02:45 WIB

Kota Mojokerto Terpilih Jadi Lokasi Pencanangan Rumah Restorative Justice

Launching Rumah Restorative Justice oleh Jaksa Agung RI secara serentak juga diikuti dari Kota Mojokerto (Foto: Dinas Kominfo Kota Mojokerto for jatimnow.com)
Launching Rumah Restorative Justice oleh Jaksa Agung RI secara serentak juga diikuti dari Kota Mojokerto (Foto: Dinas Kominfo Kota Mojokerto for jatimnow.com)

Mojokerto - Kota Mojokerto terpilih sebagai lokasi Pencanangan Rumah Restorative Justice (RJ) di Jawa Timur dari 31 rumah RJ di Indonesia yang dilaunching Jaksa Agung RI.

"Bukan tanpa alasan pencanangan Rumah RJ untuk Jawa Timur diadakan di pusat Kerajaan Majapahit. Tentunya ini akan menjadikan tonggak bahwa kita memulainya dari pusat kerajaan yang begitu terkenal," ungkap Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin secara virtual, Rabu (16/3/2022).

Baca Juga: Kisah Bu Diyem, 55 Tahun Mendorong Gerobak Jamu hingga Baitullah

Burhanuddin berharap, Rumah RJ di Kota Mojokerto yang berlokasi di Kelurahan Kranggan tersebut bisa dimanfaatkan sebaik mungkin demi kemaslahatan bersama.

"Saya berharap penyelesaian masalah di Rumah RJ ini bukan hanya penyelesaian perkara pidana saja. Namun juga permasalahan perdata dan yang lainya dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh adat setempat," ungkapnya.

Sementara Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari melalui Sekretaris Daerah Gaguk Tri Prasetyo menjelaskan, Pemkota Mojokerto akan senantiasa memberikan dukungan serta siap membangun sinergi dalam mensukseskan Rumah RJ di tengah masyarakat.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Minta Wali Kota Mojokerto Siapkan Sekolah Rakyat

"Kami mengucapkan terimakasih atas terpilihnya Kota Mojokerto sebagai Pilot Project Rumah RJ. Kami akan senantiasa memberikan dukungan serta membangun sinergi yang lebih baik lagi untuk mensukseskan Rumah RJ di tengah masyarakat," terang Gaguk.

Launching serentak Rumah RJ di 9 Kejati se Indonesia itu digelar secara virtual dari Aula Kelurahan Kranggan, Kota Mojokerto. Hadir dalam launching yaitu Kajati Jatim Dr. Mia Amiati; Aspidum Kejati Jatim Sofyan Selle; Kajari Kota Mojokerto Hadiman; Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto, Dandim 0815/Mojokerto Letkol Beni Asman, Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Sarwo Waskito serta tokoh agama dan tokoh adat setempat.

Baca Juga: Kota Mojokerto Raih Predikat Kota Terinovatif IGA 2024

Sebagai informasi, Rumah RJ merupakan upaya mempermudah penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan yang mengutamakan mediasi antara pelaku dengan korban.

Adapun syarat Restorative Justice di antaranya perkara yang ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara, baru satu kali melakukan tindak pidana, antara pelaku dan korban sudah sepakat untuk berdamai dan difasilitasi oleh kejaksaan. (ADV)

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.