Selasa, 23 Jun 2026 04:55 WIB

Jaksa Hadirkan 2 Teman Korban Dugaan Kekerasan Seksual di SMA SPI Kota Batu

Sidang kasus dugaan kekerasan seksual di SMA SPI Kota Batu digelar di PN Malang. (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)
Sidang kasus dugaan kekerasan seksual di SMA SPI Kota Batu digelar di PN Malang. (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)

Malang - Dua orang saksi dihadirkan di muka sidang terkait perkara dugaan kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Rabu (16/3/2022). Keduanya adalah G dan W (20) yang merupakan teman korban.

Keduanya dimintai keterangannya sebagai saksi secara bergantian di ruang sidang Cakra PN Malang. Sidang berlangsung cukup lama yakni mulai pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Hadir pula terdakwa Julianto Eka Putra (JEP) didampingi penasihat hukumnya.

Baca Juga: Mahasiswa UNU Blitar Gelar Aksi, Minta Dosen Pelaku Kekerasan Seksual Dipecat

"Untuk tadi saksi yang kami hadirkan dua orang, yaitu berinisial G dan W," ujar Kasi Intel Kejari Batu, Edi Sutomo.

"Setelah ini sidang akan dilanjutkan pada Rabu pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi pelapor. Kita diperintahkan mendatangkan 2 saksi kembali ke persidangan. Saat ini kondisi korban baik-baik saja, tidak tertekan, dan sehat dalam pemantauan dan pendampingan dari LPSK," tambah Edi.

Penasihat hukum JEP, Jeffry Simatupang.Penasihat hukum JEP, Jeffry Simatupang.

Sementara itu, ditemui usai sidang, penasihat hukum terdakwa, Jeffry Simatupang mengatakan, saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak konsisten dalam memberikan keterangannya.

Baca Juga: Polres Malang Ungkap Pencabulan Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan

"Dimana setiap ada pertanyaan tidak konsisten atau yang disampaikan berubah-ubah dari BAP, saya catat sudah 3 hingga 4 kali. Kami ingatkan saat saksi memberikan keterangan di bawah sumpah," ujarnya kepada awak media.

Perbedaan keterangan itu antara lain, waktu kejadian yang disampaikan misalnya tempat, waktu, dan peristiwanya.

"Sidang sebelumnya dari 2 saksi yang dihadirkan tidak konsisten. Sekarang juga begitu lagi," sebutnya.

Baca Juga: Polda Jatim Limpahkan Berkas Oknum Lora Tersangka Pencabulan Santri di Bangkalan

Jeffry meyakini apa yang didakwakan kepada kliennya tidak benar. Menurutnya, tidak ada fakta yang menerangkan bila terdakwa melakukan perbuatan yang didakwakan jaksa.

"Sampai sekarang saya yakin klien saya tidak bersalah, apa yang dituduhkan bila banyak korban itu tidak benar. Jadi sampai sekarang cuma ada satu korban dalam BAP," imbuhnya.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.