Minggu, 14 Jun 2026 20:41 WIB

Segel Tower Seluler di Jombang Dilepas Usai Pemkab Keluarkan Izin

Aparat Penegak Perda saat menurunkan segel larangan pada bangunan tower di Jombang (Foto-foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)
Aparat Penegak Perda saat menurunkan segel larangan pada bangunan tower di Jombang (Foto-foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

Jombang - Meski sempat disegel lantaran belum mengantongi izin, pembangunan tower di Dusun Sambongduran, Desa Jombang, Kecamatan Jombang akhirnya diberi izin dari pemerintah setempat.

Bahkan segel larangan pembangunan sudah dilepas oleh Satpol PP Jombang. Aparat penegak perda ini juga gagal panggil pihak pengusaha tower.

Baca Juga: Pemkab Jombang, Nganjuk dan Kediri Lobi Pusat Terkait Rencana Flyover Mengkreng

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Jombang, Didit Budi Santoso membenarkan jika pihaknya gagal memanggil pihak pengusaha tower bodong tersebut.

Baca Juga:

"PBG (persetujuan bangunan gedung) sudah keluar untuk tower di Dusun Sambongduran. Jadi tidak jadi melakukan pemanggilan," ujar Didit, Senin (14/3/2022).

Didit mengaku bahwa segel larangan yang dipasangnya beberapa hari yang lalu di lokasi pembangunan tower milik PT Tower Bersama itu sudah dilepas.

Pembangunan tower di Dusun Sambongduran, Desa Jombang, Kecamatan Jombang yang sempat disegel Satpol PPPembangunan tower di Dusun Sambongduran, Desa Jombang, Kecamatan Jombang yang sempat disegel Satpol PP

"Tadi (kemarin) sudah kami lepas dan pengembang melanjutkan pembangunan," terangnya.

Baca Juga: BKPSDM Tulungagung Periksa Anggota Satpol PP yang Berjaga di Kantor Disbudpar

Saat ditanya apakah tidak ada sanksi lain selain penyegelan karena sudah melanggar aturan, Didit mengaku tidak ada.

"Kemarin hanya disegel saja. Sanksi lainnya tidak ada," tegas dia.

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jombang, Wor Windari juga membenarkan, untuk PBG pembangunan tower itu sudah terbit.

"Itu sudah terbit mas PBG-nya," ungkap dia.

Baca Juga: Belasan Reklame Rokok Ilegal Dicopot Satpol PP Tulungagung

Disinggung kapan proses masuk izin tersebut ke DPMPTSP, Wor Windari belum bisa memastikan secara pasti.

"Kalau ini harus saya cek dulu mas. Nanti saya kabari," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, aparat penegak perda Kabupaten Jombang menyegel bangunan tower seluler di Dusun Sambongduran, Desa Jombang. Sebab bangunan tersebut belum memiliki izin apapun dari dinas terkait.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.