Senin, 15 Jun 2026 20:15 WIB

Coblosan Ulang di Manukan Kulon Dijaga Ketat, Kapolrestabes: Aman

  • Penulis :
  • | Minggu, 01 Jul 2018 13:12 WIB
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan saat meninjau ke TPS 49 Manukan Kulon Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan saat meninjau ke TPS 49 Manukan Kulon Surabaya.

jatimnow.com - Proses pemungutan suara ulang (PSU) atau coblosan ulang di TPS (tempat pemungutan suara) 49 Manukan, Kulon Tandes Surabaya, Minggu (1/7/2018) berjalan lancar dan aman. Pasalnya, proses PSU disana dijaga ketat puluhan petugas gabungan.

"Sebenarnya ini kejadian yang tidak harapkan. Tapi tetap saja kita bersyukur, karena cuma ada satu di Surabaya. Jika kemarin dua TPS dijaga 1 polisi, saat ini ada 30 polisi, dibantu TNI dan Pemkot," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan saat meninjau proses PSU di TPS 49 Manukan Kulon.

Baca Juga: Gugatan Paslon 03 Dismissal, Pasangan Gabah Menangkan Pilbup Tulungagung

Seperti diketahu, PSU di TPS 49 Manukan Kulon itu dilakukan setelah pada 27 Juni 2018, petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) mendapati pasangan suami istri (pasutri) mencoblos menggunakan hak pilih orang lain. Pasutri itu bernama Kudori (69) dan Sulichah (69) warga Buntaran 3 Surabaya.

Lantas bagaimana proses hukum terhadap pasutri itu? Rudi menjelaskan, menurut informasi yang diterimanya dari Panwaslu Kota Surabaya, temuan itu saat ini sudah sampai di sentra Gakumdu (Penegak Hukum Terpadu).

Dimana gakumdu itu terdiri dari Panwascam Tandes, Panwaskota Surabaya, Kejaksaan Negeri Surabaya dan Polrestabes Surabaya.

"Nanti mereka akan melakukan pleno membahas bagaimana pemenuhan unsur-unsur formalnya, unsur-unsur materialnya. Sehingga nanti keputusannya apakah ada pidananya dan apakah bisa diteruskan ketingkat penyidikan atau tidak. Kita tunggu saya," ungkap Rudi.

Baca Juga: MK Tolak Gugatan Paslon 01, Sugiri Sancoko-Lisdyarita Menangkan Pilbup Ponorogo

Sementara, menurut informasi yang didapat jatimnow.com menyebut, Gakumdu sudah melakukan pembahasan awal untuk melakukan pendalaman kasus tersebut sesuai pasal yang ada dalam undang-undang pemilu.

Sebab pada Jumat (29/6/2018) kemarin, sekitar pukul 18.00 Wib, bertempat di Kantor Panwaskota Surabaya, Gedung Convention Hall Jalan Arif Rahman Hakim, Surabaya, Gakumdu sudah memanggil pasutri Kudori dan Sulicah dan Udin dan istrinya yang hak pilihnya dipakai Kudori dan istrinya.

Selain itu, Gakumdu juga sudah memanggil petugas KPPS 49 Manukan Kulon, petugas KPPS 09 Manukan Wetan, saksi dari pasangan calon (paslon) nomor 2 serta pengawas TPS. "Prosesnya tengah berjalan. Biarkan itu berjalan," tutup Rudi.

Baca Juga: Ini Persiapan Paslon Pilbup Tulungagung jelang Sidang Gugatan Pilkada di MK

Reporter: Narendra Bakrie

Editor: Erwin Yohanes

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.