Sabtu, 06 Jun 2026 06:02 WIB

Gugatan Paslon 03 Dismissal, Pasangan Gabah Menangkan Pilbup Tulungagung

Paslon Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin saat mendaftar ke KPU Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Paslon Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin saat mendaftar ke KPU Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutus permohonan perkara Nomor 202/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diajukan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung nomor urut 03, Maryoto Birowo dan Didik Girnoto Yekti.

Dalam putusannya, hakim MK menyatakan permohonan yang diajukan pemohon tidak dapat diterima. Pasalnya, permohonan pemohon disampaikan ke MK melewati tenggang waktu pengajuan, sebagaimana ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga: Dimanakah Ibukota Indonesia yang Sebenarnya?

Dengan putusan ini, maka paslon nomor urut 01, Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin (Gabah) sah menjadi pemenang Pilbup Tulungagung.

Ketua KPU Tulungagung, Moh Lutfi Burhani mengatakan, putusan ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo, pukul 16.25 WIB. Setelah putusan ini dibacakan, Lutfi mengajak semua pihak untuk menghormati hasil sidang ini. Menurutnya, putusan MK ini bersifat final dan mengikat.

"Kita juga menghormati pasangan nomor urut 3 yang telah mengajukan permohonan, karena ini adalah haknya. Yang jelas kami mengajak semua pihak menghormati putusan ini," ujarnya, Selasa (04/04/2025).

Setelah putusan MK ini, KPU akan segera melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih. Sesuai peraturan rapat pleno ini, bisa dilakukan minimal satu hari setelah MK mengeluarkan rilis pemberitahuan. Mereka masih menunggu kapan rilis pemberitahuan ini akan mereka terima.

Baca Juga: MBG dan Ujian Negara, dari Dapur Rakyat hingga Mahkamah Konstitusi

"Kami masih menunggu hal tersebut. Setelah kami menerima, baru bisa melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih," tuturnya.

Usai rapat pleno, KPU akan membuat surat penyampaian usulan pengesahan dan oengangkatan calon terpilih kepada ketua DPRD Kabupaten Tulungagung.

Dalam surat tersebut, akan dilampiri surat keputusan dari MK terhadap Pilkada Tulungagung, surat keputusan KPU tentang hasil rekapitulasi dan surat keputusan KPU tentang penetapan paslon terpilih.

Baca Juga: MK Larang Polisi Pidanakan Wartawan, PFI: Kemenangan Besar Demokrasi

"Setelah itu proses selanjutnya adalah kewenangan dari DPRD sampai proses pelantikan," pungkasnya.

Dengan putusan MK ini maka Paslon nomor urut 01, Gatut Sunu Wibodo dan Ahmad Baharudin sah menjadi pemenang Pilkada Tulungagung.

Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara, pasangan Gatut Sunu Wibowo-Ahmad Baharudin memperoleh total 297.882 suara. Sedangkan paslon nomor urut 02, Santoso-Samsul Umam mendapatkan 60.963 suara. Paslon nomor urut 03, Maryoto Birowo-Didik Girnoto Yekti peroleh 203.107 suara, serta paslon nomor urut 04, Budi Setijahadi-Susilowati mendapat 25.298 suara.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi menangkap pelaku jambret iPhone milik wisatawan asal Jerman di Kota Lama Surabaya. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Truk dalam perjalanan menuju Prigi Trenggalek, pengemudi dan penumpang alami luka serius.

Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

Puluhan umat Buddha mengikuti prosesi detik-detik peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak di Vihara Buddha Loka Tulungagung.