Aniaya Pelajar, 2 Pesilat di Lamongan Diringkus dan 3 Orang Masih Buron
- Penulis : Adyad Ammy Iffansah
- | Senin, 07 Mar 2022 11:43 WIB
Lamongan - Seorang pelajar asal Desa Durikedungrejo, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, menjadi korban penganiayaan sekelompok orang tak dikenal. Korban berinisial AK (16).
Insiden terjadi saat AK bersama seorang temannya asyik nongkrong di Kafe Naik Daun pada 27 Februari 2022. Sekitar pukul 20.30 WIB, AK dihampiri dan ditantang duel oleh pemuda tak dikenal. Namun tantangan tersebut tak diladeni.
Baca Juga: Dorong Produktivitas, Petani Lamongan Terima Bantuan Alat dan Mesin Pertanian
Merasa tak dihiraukan AK, pemuda tak dikenal berinisial S dan SA langsung memukulnya. Tak lama berselang, tiga rekan pelaku datang dan ikut mengeroyok AK. "Total 5 pelaku, 2 diamankan, 3 lainya DPO. S dan SA mengaku disuruh 1 pelaku yang masih buron berinsial R," ungkap Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana saat ungkap kasus penganiyaan di Mapolres Lamongan, Senin (7/3/2022).
Baca Juga: Bising dan Bikin Resah, 21 Motor Berknalpot Brong Terjaring Patroli di Babat Lamongan
Menurut Miko, AK tak mengenali dan merasa tidak punya masalah dengan para pelaku. Korban mengaku terkejut dengan tantangan seorang pemuda yang ia sendiri tak mengenalinya. "Waktu itu korban asyik ngopi. Seusai memesan langsung di datangi dua orang tak dikenal yang langsung menantang duel," ucap Miko.
Setelah puas menganiaya AK, kelima pelaku membubarkan diri. "Puas memukuli AK, para pelaku melarikan diri berpencar menggunakan sepeda motor," paparnya.
Baca Juga: Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Ajudan Wakapolres Blitar Alami Hidung Patah
Diakui Miko, kelima pelaku merupakan anggota salah satu perguruan silat. Mereka berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa. "Ya, benar. Terindikasi sebagai anggota salah satu perguruan silat," tambahnya.
Editor : Sofyan Cahyono