Jumat, 19 Jun 2026 10:34 WIB

Perusak Fasilitas Umum Milik Pemkab Jombang Terungkap, Ini Tampangnya

Tampang pelaku perusakan fasilitas umum milik Pemkab Jombang (Foto: Humas Polres Jombang)
Tampang pelaku perusakan fasilitas umum milik Pemkab Jombang (Foto: Humas Polres Jombang)

Jombang - Orang tak dikenal yang merusak sejumlah fasilitas umum milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang akhirnya diciduk kepolisian setempat.

Setelah diamankan dan dilakukan identifikasi, orang tak dikenal itu bernama Mar Suud (43), asal Dusun Krikilan, Desa Carangwulung, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang.

Baca Juga: Pemkab Jombang, Nganjuk dan Kediri Lobi Pusat Terkait Rencana Flyover Mengkreng

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku terindikasi memiliki gangguan jiwa.

"Kondisi pelaku terindikasi gangguan jiwa dan dia orang yang tidak punya tempat tinggal tetap," terang Teguh, Rabu (2/3/2022).

Baca juga:  Orang Tak Dikenal Rusak Pot hingga Rambu di Depan Kantor Pemkab Jombang

Teguh menambahkan, penangkapan pelaku dilakukan oleh Unit Resmob pada Selasa (1/3).

"Kita sempat kesulitan identifikasi pelaku, karena motor pelaku ini tidak ada nopolnya. Jadi kita hanya bisa melacak berdasarkan ciri-cirinya," papar dia.

Menurut Teguh, timnya menemukan kejadian yang hampir serupa beberapa waktu di Kecamatan Wonosalam. Dan saat dilakukan pengecekan, identitas pelaku di lokasi itu mirip.

Baca Juga: Besut Mudik ke Jombang, Mencari Roh Dialektika di Tanah Para Pemikir

"Setelah itu kita lacak dan pelaku berhasil kita amankan di bangunan kosong dekat kantor Kecamatan Wonosalam. Motor yang dipakai beraksi juga kita sita," ungkapnya.

Terkait indikasi pelaku gangguan kejiwaan, Teguh menyatakan bahwa hal itu diperkuat dari keterangannya yang berubah-ubah serta berbelit saat diperiksa. Ditambah dengan keterangan dari tempat pelaku tinggal.

"Jadi dari keterangan yang ada, dia ini depresi karena masalah keluarga, setelah cerai dengan istrinya dan menjual rumahnya juga," tambah dia.

Meski pelaku diduga mengalami gangguan jiwa, Teguh menyebut kasus itu terus berlanjut. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal 406 KUHP tentang perusakan fasilitas umum.

Baca Juga: Menko Pangan Tinjau MBG di Jombang, Dorong Percepatan Distribusi ke Sekolah Agama

Pelaku tidak ditahan di sel tahanan Polres Jombang, tapi dititipkan ke salah satu rumah penampungan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kecamatan Jogoroto.

"Jadi sambil menunggu hasil tes kejiwaan yang kita lakukan keluar. Kalau memang hasilnya benar gangguan jiwa, otomatis kasusnya nanti kita hentikan," tegas Teguh.

Perusakan dengan kayu itu dilakukan pelaku pada Sabtu (26/2). Fasilitas umum yang dirusak pelaku berada di depan Kantor Pemkab Jombang. Bahkan pelaku sempat melakukan pelemparan ke kantor pemkab.

Akibat ulah pelaku, sejumlah fasilitas berupa satu pot bunga, tempat sampah dan rambu lalu lintas, rusak.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.