Beraksi di 8 TKP, 2 Maling Motor Spesialis Rumah Kos Kota Pasuruan Didor
- Penulis : Moch Rois
- | Jumat, 25 Feb 2022 14:09 WIB
Pasuruan - Dua pelaku spesialis pencurian motor di area kos dan permukiman yang meresahkan masyarakat Kota Pasuruan berhasil dibekuk dan ditembak kedua kakinya.
Kedua tersangka yakni, M Subhan (24) dan M Ropet (21), warga Blok Masjid, Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Kedua pelaku diamankan di TKP terpisah di wilayah Kota Pasuruan.
Baca Juga: Polres Jember Tangkap Residivis Curanmor, Beraksi di 18 TKP
"Karena melawan, kaki kedua pelaku terpaksa ditembak petugas," jelas Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Raden M Jauhari, Jumat (25/2/2022).
Raden mengatakan kedua tersangka ini adalah komplotan kejahatan. Selama aksinya melakukan kejahatan di wilayah Pasuruan raya total 8 TKP telah disatroni.
Baca Juga: Pencurian Motor Milik Juragan Kambing di Probolinggo Terekam CCTV
Dalam pembagian perannya, Ropet bertugas sebagai joki dan M Subhan sebagai eksekutor. Mereka beraksi setiap sepuluh hari sekali.
"Berdasarkan catat kepolisian, tersangka Ropet ini adalah residivis kasus sajam. Sedangkan tersangka M Subhan adalah DPO di beberapa Polres lain," ungkapnya.
Baca Juga: Tidur di Pos Ronda, Motor Warga Digasak Maling di Bangsalsari Jember
Dalam pengakuan kedua pelaku dihadapan penyidiki, setiap motor yang berhasil dicuri langsung dijual ke penadah dan hasil keuntungannya dibagi dua.
"Uangnya untuk bayar hutang pak. Kemudain juga saya buat senang-senang, beli chip judi online," tandas kompak kedua pelaku.
Editor : Zaki Zubaidi