Kamis, 18 Jun 2026 17:19 WIB

Jadi Buron 10 Tahun, Pelaku Pembunuhan Berencana di Jember Diringkus

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Rabu, 23 Feb 2022 17:49 WIB
Buronan kasus pembunuhan berencana dan barang bukti dibeber di Mapolda Jatim (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)
Buronan kasus pembunuhan berencana dan barang bukti dibeber di Mapolda Jatim (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

Surabaya - NS, buronan kasus pembunuhan berencana di Jember sejak Tahun 2011 akhirnya diringkus Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Pria berusia 50 tahun asal Jember itu ditangkap di Malaysia.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, tersangka NS membunuh korbannya yang merupakan temannya sendiri. Pembunuhan dipicu salah ucap.

Baca Juga: Warga Mayang Jember Syok Temukan Kerangka Manusia Saat Panen Singkong

"Kasus ini dipicu salah ngomong, antar teman masalah olok-olokan rebutan raskin (beras untuk keluarga miskin). Sehingga yang bersangkutan tersinggung, menyangkut harga dirinya dia (tersangka) merencanakan melakukan pembunuhan tersebut," jelas Dirmanto, Rabu (23/2/2022).

Pada saat melakukan pembunuhan, tersangka NS tidak sendirian. Dia dibantu satu orang pelaku lainnya yang saat ini masih diburu.

"Jadi dipancing dulu (keluar rumah), dengan dilempar bondet dulu. Dia (korban) lari baru kemudian dibacok di rumah," papar dia.

Baca Juga: Tidur di Pos Ronda, Motor Warga Digasak Maling di Bangsalsari Jember

Dirmanto menambahkan, peran NS sebagai eksekutor atau yang membacok korban dengan menggunakan celurit, hingga mengenai punggung korban dan akhirnya meninggal dunia.

"Setelah itu, dua-duanya (tersangka) kabur ke Malaysia. Intinya adalah dia melarikan diri dari jeratan hukum. Ketika tersangka utamanya kembali kita tangkap. 10 tahun baru terungkap," tandasnya.

Baca Juga: Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Sementara saat ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Jatim yang dipimpin AKBP Lintar Mahardono, tersangka berusaha kabur. Namun karena terkepung, tersangka akhirnya pasrah. Lintar dan timnya lalu melakukan pengembangan dengan menggeledah rumahnya di Jember dan ditemukan bondet atau bom ikan.

Tersangka kini sudah ditahan di Mapolda Jatim untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.