Minggu, 21 Jun 2026 07:35 WIB

Woro-woro! Polisi Buru Pelaku Penggelapan Bawang Merah di Probolinggo

  • Penulis :
  • | Selasa, 06 Mar 2018 13:31 WIB
Daftar pencarian orang (DPO) Polres Probolinggo
Daftar pencarian orang (DPO) Polres Probolinggo

jatimnow.com - Firman Hidayat, Warga Sukabumi Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo masuk dalam daftar buronan polisi atau daftar pencarian orang (DPO).

Firman di wanted-kan oleh polisi karena melakukan penggelapan bawang merah milik Lilik Sarofah, petani asal Leces, Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga: Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

"Yang bersangkutan masuk dalam daftat DPO, karena diduga melakukan pelanggaran pasal 372 KUHP," ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto, Selasa (6/3/2018).

Perkara itu bermula ketika Firman melakukan transaksi jual beli dengan Lilik, petani bawang merah di Desa Waru Jinggo, Leces, pada Sabtu 18 April 2017, sekitar pukul 16.00 wib.

Ternyata, yang bersangkutan tidak memenuhi kewajiban membayar pembelian bawang merah sebanyak 2,5 ton atau sekitar Rp 50 juta.

Selang dua hari, tidak ada jawaban dari pelaku. Korban juga mencarinya dan tidak menemukan. Akhirnya, korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Leces.

Dari laporan tersebut, dibuatkan laporan polisi nomor : LP/16/IV/2017/JATIM/Res Prob/ Sek Leces, tertanggal 10 April 2017.

Sekitar 9 bulan, penyidik belum mengungkap dan menangkap terduga pelaku penggelapan bawang merah, Firman Hidayat.

Baca Juga: Pencurian Motor Milik Juragan Kambing di Probolinggo Terekam CCTV

Penyidik Reskrim Polsek Leces meminta bantuan Satreskrim Polres Probolinggo. Hingga, Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto, menerbitkan surat DPO bagi Firman Hidayat, dengan nomor surat : DPO/20/I/2018/satreskrim, tertanggal 31 Januari 2018.

Dalam surat DPO itu, dipampang foto pelaku. Serta identitas dan ciri-ciri fisiknya seperti, tinggi badan pelaku 165 sentimeter. Muka bentuk Oval. Warna kulit, Sawo Matang. Rambut, pendek bergelombang.

Polres Probolinggo berharap peran serta masyarakat, jika mengetahui keberadaan pelaku, untuk segera melaporkan ke kepolisian terdekat. Selanjutnya, anggota Polres Probolinggo akan menjemput pelaku, untuk diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku.

 

Baca Juga: Pelarian Bo Feng Mei Berakhir di Surabaya Setelah 14 Tahun

Reporter: Jajeli Rois

Editor: Arif Ardianto

 

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.