Rabu, 17 Jun 2026 21:49 WIB

Tak Berdokumen, Pesepakbola Asal Pantai Gading Ditetapkan Tersangka

  • Penulis : CF Glorian
  • | Kamis, 28 Jun 2018 17:06 WIB
Konan Nzue Ange Olivier saat menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas II Blitar
Konan Nzue Ange Olivier saat menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas II Blitar

jatimnow.com - Pesepakbola asal Pantai Gading, Konan Nzue Ange Olivier (23) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, Kamis (28/6/2018).

Selain tak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian saat digrebek tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora), Konan diduga memalsukan dokumen paspornya. Berkas perkara Konan kini juga sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Blitar.

Baca Juga: Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

"Kami sudah kirimkan berkasnya beberapa waktu yang lalu, sekarang kita tunggu hasilnya. Kalau jaksa sudah menyatakan P-21, berarti (tersangka) segera disidangkan," kata Kasie Pengawas dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Imigrasi Kelas II Blitar, Hendra Setiawan, Kamis (28/06/2018).

Konan saat ini berada di rumah Deteksi Kantor Imigrasi Kelas II Blitar. Akibat ulahnya, Konan dinilai juga melanggar pasal 119 ayat 1 dan 2 UURI No. 6 tahun 2011 tentang keimigrasian.

Konan terancam dideportasi dan dicekal di Indonesia. Ini diberlakukan bukan hanya pada WNA yang melanggar aturan keimigrasian dan menjalani proses persidangan.

Baca Juga: Santriwati Asal Kediri Hilang Terseret Ombak di di Pantai Pangi Blitar

"Jadi harus menghadapi Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) berupa Deportasi serta masuk dalam daftar Cegah dan Tanggal (Cekal). Selain itu, Ancamannya maksimal lima tahun penjara dan denda maksimal 500 juta rupiah," pungkasnya.

Kantor Imigrasi Kelas II Blitar bersama tim Pora menangkap Konan Nzue Ange Olivier di Desa Tunjung Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar pada 7 Mei 2018 lalu.

Konan ditangkap setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat soal hadirnya Pesebakbola asing pada pelaksanaan Kompetisi Sepakbola Tarkam di wilayah setempat.

Baca Juga: UNU Blitar Pecat Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual

Karena dinilai mengalah ijin tinggal, Konan kemudian digelandang ke Kantor Imigrasi Kelas II Blitar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Reporter: CF Glorian
Editor: Arif Ardianto


Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.