Rabu, 17 Jun 2026 19:29 WIB

Sopir Kereta Kelinci yang Terperosok di Madiun, Ditetapkan Tersangka

  • Penulis : Mita Kusuma
  • | Selasa, 08 Feb 2022 12:00 WIB
Kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan kereta Kelinci (Foto: Polres Madiun)
Kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan kereta Kelinci (Foto: Polres Madiun)

Madiun - Nur Rohim (37), sopir kereta kelinci yang tergelincir di parit hingga menyebabkan dua orang tewas, ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka usai Satlantas Polres Madiun melakukan gelar perkara.

"Per kemarin sore kami tetapkan tersangka," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, Ipda Nanang Setiawan, Selasa (8/2/2022).

Baca Juga: Sempat Padam Tadi Malam, Pasokan Listrik Subsistem Ngimbang Kembali Aman

Menurut Nanang, Nur Rohim adalah tersangka tunggal kasus terebut, sebab yang bersangkutan sekaligus sebagai pemilik kereta kelinci nahas tersebut.

Baca juga:

Dari pemeriksaan kepolisian, kecelakaan disebabkan kereta kelinci yang tidak sesuai spektek kendaraan. Kereta, semula adalah mobil Chevrolet yang dimodifikasi.

Baca Juga: Polres Madiun Ringkus Buron Pembunuhan Pemilik Warung di Saradan

"Kereta kelinci ini sudah beroperasi 3 tahun. Mulai 2019, dengan wilayah operasi mulai dari Kecamatan Dagangan, Kecamatan Geger, dan Kecamatan Dolopo," tambahnya.

Akibatnya, Rohim dijerat dengan UU RI No 22 tahun 2009 pasal 310 ayat 4 dan ayat 2 jo 277 dengan ancaman hukuman 6 tahun dan 1 tahun.

Nanang menegaskan kereta kelinci tidak diperbolehkan untuk beroperasi di jalan raya.

Baca Juga: Kolaborasi Pertamina dan Warga Ubah Sampah Jadi Nilai Ekonomi

"Langkah selanjutnya kita lakukan tindakan kepada kereta kelinci yang ada di jalan raya," pungkasnya.

Sebelumnya, kereta kelinci tergelincir di parit pinggir jalan jurusan Dagangan-Joho, Desa Joho, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Minggu (6/2/2022). Dalam kecelakaan tunggal itu dilaporkan 2 penumpang tewas dan 5 lainnya luka-luka.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.