Pengedar di Pasuruan Tukarkan Sabu dengan Airsoft Gun: Untuk Jaga-jaga Pak
- Penulis : Moch Rois
- | Kamis, 03 Feb 2022 16:50 WIB
Pasuruan - Seorang pengedar sabu bersenjata pistol airsoft gun ditangkap Satresnarkoba Polres Pasuruan dengan barang bukti sabu seberat 65,41 gram.
Pengedar bernama Ahmad Saifulloh (26) itu dibekuk saat berada di rumahnya, Desa Oro-oro Pule, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo
"Pelaku yang bersenjata pistol airsoftgun ini kami amankan atas kepemilikan sabu seberat 65,41 gram," jelas Kabagops Polres Pasuruan, Kompol Sugeng, Kamis (3/2/2022).
Diterangkan Sugeng jika penangkapan terhadap Saifulloh pada 25 Januari 2022 itu berdasarkan hasil penyelidikan dalam membongkar jaringan peredaran sabu.
Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI
Dalam penangkapan dinihari itu, uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 4.350.000 dan ratusan butir amunisi airsoft gun turut disita.
"Airsoft gun ini didapat pelaku dari hasil barter sabu dengan temannya. Pelaku ini sudah 10 bulan jadi pengedar," ungkapnya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu
Sementara pelaku Saifulloh berdalih jika airsoftgun itu digunakan hanya untuk berjaga-jaga, bukan untuk menakut-nakuti petugas kepolisian.
"Untuk jaga-jaga pak. Beli dari teman, ditukar dengan sabu," ungkap Saifulloh.
Editor : Narendra Bakrie