Kamis, 18 Jun 2026 03:22 WIB

Ini Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng yang Berlaku Mulai 1 Februari 2022

Ilustrasi. (Foto: Dokumen)
Ilustrasi. (Foto: Dokumen)

jatimnow.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditas minyak goreng, baik curah, kemasan sederhana, maupun kemasan premium. Kebijakan HET itu akan mulai berlaku pada 1 Februari 2022.

Kemendag menegaskan, akan ada sanksi bagi pelaku usaha yang melawan kebijakan HET. Kebijakan ini akan menggantikan aturan minyak goreng satu harga yang berlaku sejak pekan lalu.

Baca Juga: Pomindo Gelar Pasar Murah di Tulungagung

"Selama masa transisi hingga 1 Februari 2022, kebijakan satu harga masih tetap berlaku dengan mempertimbangkan waktu produsen dan pedagang melakukan penyesuaian," kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam konferensi pers virtual, Kamis (27/1/2022).

Lutfi mengatakan, HET minyak goreng curah ditetapkan sebesar Rp11.500 per liter. Kemudian, HET untuk minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter serta kemasan premium Rp14.000 per liter. Lutfi meminta agar para produsen segera mempercepat penyaluran minyak goreng dan memastikan tidak lagi terjadi kekosongan stok di tingkat pedagang dan pengecer.

"Masyarakat juga kami imbau untuk tidak panic buying karena kami menjamin stok tersedia dengan harga terjangkau," katanya.

Baca Juga: Polisi Bongkar Produsen Minyakita Palsu di Malang, Cek Sebelum Membeli

Lutfi mengatakan, pemerintah akan mengambil langkah hukum tegas ke seluruh pelaku usaha yang tidak patuh dan mencoba melanggar ketentuan tersebut. Kemendag menyatakan, kebijakan HET tersebut dapat diterapkan karena pemerintah juga telah menetapkan kebijakan domestic price obligation (DPO). Lewat kebijakan itu, harga minyak sawit yang merupakan bahan baku minyak goreng tidak akan tinggi mengikuti tren internasional.

Harga yang ditetapkan sebesar Rp9.300 per kg untuk CPO dan Rp10.300 per liter untuk olein. Selain menetapkan kebijakan DPO, Kemendag juga membuat kebijakan domestic market obligation (DMO) minyak sawit untuk memastikan eksportir sawit memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri.

Baca Artikel Asli

Baca Juga: Beredar Minyakita Palsu di Pacitan, Para Emak Harap Waspada!

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

 

Editor : REPUBLIKA.co.id
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.