Sabtu, 13 Jun 2026 01:53 WIB

Semua SIM Tersangka Tabrak Lari di Tol Madiun Akan Dicabut

Pelaku tabrak lari saat diamankan di Mapolres Madiun. (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)
Pelaku tabrak lari saat diamankan di Mapolres Madiun. (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)

Madiun - Kasus tabrak lari di Jalan Tol Madiun berbuntut panjang. Tersangka atas nama Sukiman warga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah tidak hanya dijerat pasal berlapis. Surat Izin Mengemudi (SIM) pria berusia 51 tahun itu akan dicabut.

"Satlantas Polres Madiun akan mencabut SIM pelaku untuk seumur hidup," ujar Kasatlantas Polres Madiun, AKP Firman Widyaputra, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga: Polres Madiun Ringkus Buron Pembunuhan Pemilik Warung di Saradan

Dia mengaku pencabutan SIM tersebut karena tersangka tidak layak untuk berkendara di jalan raya. Hal ini sesuai petunjuk dan arahan dari Ditlantas Polda Jatim.

"Semua SIM (dicabut). Baik itu SIM A, SIM C maupun SIM B yang khusus untuk truk tronton," terang Firman.

Baca Juga: 

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Jalan Raya Kediri-Nganjuk

Sebelumnya, Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo menyebutkan dari pengakuan sementara, tersangka tidak merasa menabrak kedua korban. Tapi hanya menyerempet kedua korban saja. Sesaat setelah merasa menyerempet, tersangka turun melihat kondisi. Rupanya, keduanya sudah terlentang penuh darah.

"Tersangka kemudian kabur ke arah timur dan keluar exit Tol Nganjuk," kata lulusan Akpol 2003 ini.

Baca Juga: Hindari Tabrakan, Truk Fuso Melintang Blokir Seluruh Lajur Tol Pandaan-Malang

Tersangka dijerat pasal berlapis. Yakni pasal 310 dan 312 KUHP. Untuk pasal 310 tentang kelalaian mengakibatkan orang meninggal dunia. Yang pasal 312 KUHP tidak melakukan pertolongan pada korban kecelakaan

"Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," tandas mantan Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.