Jual Motor Curian Melalui Sosmed, 9 Penadah di Probolinggo Diringkus Polisi
- Penulis : Mahfud Hidayatullah
- | Minggu, 23 Jan 2022 15:00 WIB
Probolinggo - Gara-gara kedapatan menjual motor hasil curian di media sosial (sosmed), sembilan penadah motor curian di Kabupaten Probolinggo digulung jajaran Unit Reskrim Polsek Leces.
Delapan tersangka berasal dari Kabupaten Probolinggo, dan 1 lainnya dari Kabupaten Pasuruan. Yakni, M Hodli (39) warga Desa Pegalangan Kidul, Kecamatan Maron; Abdul Jalal (49) warga Dusun Kebonan Desa Ganting Wetan, Kecamatan Maron; M Untung (47) warga Dusun Kademangan, Desa Sentong, Kecamatan Krejengan; Musleha (49) warga Desa Randujalak, Kecamatan Besuk; Bakir (46) warga Desa Alas Tengah, Kecamatan Besuk; Sanusi (42) warga Dusun Krajan Desa Alas Kandang, Kecamatan Besuk; Hesim (38) warga Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron; Solehudin (37) warga Desa Liprak Kulon, Kecamatan Banyuanyar. dan Hariyono (45) warga Desa Cukur Kondang, Kecamatan Grati, Pasuruan.
Baca Juga: Polres Jember Tangkap Residivis Curanmor, Beraksi di 18 TKP
"Pengamanan terhadap para penadah motor curian tersebut bermula dari anak pelapor Mohammad Arifin (54)) warga Desa/Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo pada Kamis (20/1/2022) kemarin kalau sepeda miliknya yang hilang 3 bulan lalu di posting di Facebook untuk dijual," kata Kanit Reskrim Polsek Leces Aipda Eko Apriyanto, Minggu (23/1/2022).
Dari informasi itu petugas langsung melakukan pemantaun dan mengamankan penadah pertama M Hodli.
Baca Juga: Pencurian Motor Milik Juragan Kambing di Probolinggo Terekam CCTV
"Dari sanalah petugas berhasil meringkus 8 penadah lainnya. Total semuanya ada 9 penadah," jelasnya.
Dari kasus tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti 1 unit sepeda motor honda SupraX 125, 1 STNK SupraX 125 nopol S 5150 QK, 13 STNK tanpa ranmor, 1 buah BPKB tanpa ranmor, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J, 1 buah HP merk Samsung, 1 buah palu, 4 buah besi runcing untuk mengukir noka nosin, dan 5 buah bolpoin.
Baca Juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng
BB kasus curanmor di wilayah Kabupaten Probolinggo.