Rabu, 17 Jun 2026 19:54 WIB

Jadi Tersangka, Penendang Sesajen Berencana Ajukan Penangguhan Penahanan

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Jumat, 14 Jan 2022 21:37 WIB
Hadfana Firdaus, penendang sesajen di Semeru saat diamankan di Mapolda Jatim (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)
Hadfana Firdaus, penendang sesajen di Semeru saat diamankan di Mapolda Jatim (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

Surabaya - Hadfana Firdaus, tersangka penendangan dan pembuangan sesajen di wilayah Gunung Semeru berencana mengajukan penangguhan penahanan, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim.

"Nanti kita akan lihat. Kalau dia nanti ditahan, kita akan mengajukan penangguhan penahanan dan siap untuk tidak menghilangkan barang bukti," ujar Mohammad Habib Al Qutbhi, pengacara Hadfana kepada wartawan di Mapolda Jatim, Jumat (14/1/2022).

Baca Juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi

"Dan jaminannya, dia sebenarnya ini dari keluarga yang baik-baik, bukan orang jahat. Dan orangtuanya siap menjaminkan agar dia tidak ditahan," tambah dia.

Baca Juga: Terperosok Jurang 375 Meter, Pendaki Semeru Dievakuasi dengan Slope Rescue

Hadfana ditangkap tim gabungan dari Polres Lumajang, Polda Jatim, Polda NTB, Polda Jateng dan Polda DIY sekitar sekitar pukul 22.30 WIB, Kamis (13/1/2022) di Jalan Dorowati, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul, tak jauh dari Polsek Banguntapan.

Pria 34 tahun asal Nusa Tenggara Barat (NTB), yang tinggal di Yogyakarta itu kemudian dibawa ke Polda Jatim dan sampai sekitar pukul 04.30 WIB, Jumat (14/1/2022). Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, Hadfana ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Dua Pendaki Ilegal Semeru Berhasil Dievakuasi, Satu Masih Terjebak di Jurang

"Untuk konstruksi hukumnya, pasal yang kami kenakan adalah Pasal 156 dan 158 KUHP," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.