Jumat, 19 Jun 2026 19:22 WIB

Asyik Ngopi, Spesialis Jambret HP Ditangkap Polrestabes Surabaya

SR (27), spesialis jambret handphone ditangkap Polrestabes Surabaya. (Foto:  Polretabes Surabaya for jatimnow.com)
SR (27), spesialis jambret handphone ditangkap Polrestabes Surabaya. (Foto: Polretabes Surabaya for jatimnow.com)

Surabaya - Unit Jatanras Polrestabes Surabaya menangkap spesialis penjambret handphone (HP) yang selama ini kerap meresahkan warga.

Pelaku berinisial SR (27) warga Kediri itu ditangkap polisi di tempat kosnya di Jalan Dharmahusada, Surabaya pada Sabtu (8/1/2022) sekitar pukul 17.00 wib saat sedang asyik ngopi.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan pelaku ditangkap setelah beraksi menjambret handphone di sekitar Jalan Pecindilan beberapa waktu lalu.

"Pelaku kami sergap saat nongkrong di warung kopi Dari indentifikasi awal pelaku ini telah menjambret handphone di kawasan tersebut dan telah dilaporkan di Polsek Genteng," ujar Mirzal, Senin (10/1/2022).

Dari diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya, bahwa saat beraksi dia tidak sendirian melainkan bersama seorang rekannya yang kini masih dalam pengejaran.

"Jadi tersangka ini tidak sendiri saat melakukan aksi pencurian itu. Dan masih ada satu lagi rekannya yang kini masih dilakukan pengejaran oleh anggota di lapangan," jelasnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Modus dalam aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka yaitu dengan berkeliling bersama rekannya menaiki motor dan mencari sasaran.

“Pada saat korbannya lengah, tersangka langsung memepet korban dan langsung mencuri HP tersebut kemudian kabur. Yang dia sasar adalah handphone,” tandasnya.

Selain berhasil menangkap pelaku, polisi juga menyita motor Honda Vario warna abu-abu dengan nopol L 4405 SL yang merupakan sarana dalam melakukan aksi pencurian.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

“Untuk pasal yang kami jeratkan kepada tersangka sebagaimana yang tertuang dalam pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” tutupnya.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.