Kurir Narkoba di Mojokerto Diringkus saat Ambil Sabu
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Jumat, 07 Jan 2022 17:17 WIB
Mojokerto - Seorang kurir narkoba jenis sabu diringkus Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota saat mengambil barang haram itu di Jalan Empunala, Kecamatan Magersari.
Pelaku yang diringkus petugas yakni Lulut Pungkasiadi (30) warga Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Baca Juga: Dalam Tiga Bulan, Polres Lamongan Ciduk 40 Pengedar Narkotika
Kasatresnarkoba AKP Singgih Kurniawan mengatakan, pelaku sudah sejak lama dipantau oleh anggota dan berhasil diamankan saat akan mengambil sabu.
Baca Juga: Gerebek Kontrakan di Babat, Polres Lamongan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba
"Saat dilakukan penggeledahan pelaku kedapatan mengambil satu plastik yang dikemas dalam bungkus rokok. Lalu kami geledah rumahnya dan mendapatkan tiga plastik klip berisi sabu yang terbungkus isolasi berwarna kuning," kata Singgih, Jumat (7/1/2022).
Menurut Singgih, petugas menyita total barang haram seberat 5,46 gram, serta satu unit handphone. Pelaku berperan kurir yang mengedarkan serta pengguna sabu.
Baca Juga: Sumenep Geger, Kokain Puluhan Miliar Terdampar di Pantai Kahuripan
"Satu kali kirim mendapat Rp50 ribu sampai Rp100 ribu. Sekali turun barang yang diambil 5 gram. Kami masih kembangkan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Editor : Zaki ZubaidiURL : https://jatimnow.id/baca-40631-kurir-narkoba-di-mojokerto-diringkus-saat-ambil-sabu