Minggu, 21 Jun 2026 03:25 WIB

PA Surabaya Sebut Ada Ratusan Permohonan Dispensasi Kawin di 2021

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Senin, 03 Jan 2022 13:45 WIB
Ilustrasi pernikahan (jatimnow.com)
Ilustrasi pernikahan (jatimnow.com)

Surabaya - Perkawinan dini rupanya masih saja terjadi di Kota Pahlawan. Pengadilan Agama (PA) Surabaya mencatat, sepanjang tahun 2021 ada ratusan permohonan dispensasi kawin.

Faktor yang memengaruhi terjadinya perkawinan dini itu, mulai dari hamil di luar nikah hingga kawin paksa.

Baca Juga: Mendikdasmen Pantau TKA Hari Kedua di Surabaya

Sepanjang Januari sampai Desember 2021, ada 364 permohonan yang diputus Pengadilan Agama (PA) Surabaya.

Ketua PA Surabaya, Samarul Falah membenarkan adanya ratusan permohonan dispensasi kawin di sepanjang tahun 2021. Namun, jumlah itu menurun dibanding tahun 2020 lalu.

Samarul menyatakan, ada beragam faktor yang melandasi terjadinya dispensasi nikah. Di antaranya masalah ekonomi keluarga, hamil di luar nikah hingga perjodohan.

"Kalau di tahun 2021 ini, fifty-fifty (50:50 faktor penyebabnya), karena hamil di luar nikah, juga masih mendominasi. Cuma, sekarang permasalahannya adalah ekonomi," jelas Samarul kepada jatimnow.com, Senin (3/1/2021).

Dia mengatakan, pandemi Covid-19 menjadi faktor atau penyebab terbaru terjadinya dispensasi kawin.

Baca Juga: Cuaca Jatim Hari Ini, Hujan Petir Mengancam 12 Daerah

Secara langsung, hal itu berimbas pada ekonomi dan hal-hal sosial yang 'dipatas' beberapa pihak.

Misalnya, ketika suatu keluarga memiliki banyak anak, otomatis mengeluarkan biaya untuk kebutuhan hidup yang tak sedikit.

Namun, hal itu justru disiasati orang tua dengan memutuskan untuk menikahkan buah hati dengan pria atau wanita yang telah ditentukan.

"Terkadang begini, apalagi di musim pandemi, orang tua punya beban untuk menafkahi anaknya. Bagaimana caranya mengentaskan anaknya? Dengan cara menikahkan anaknya, agar lepas dari tanggung jawab itu," papar Samarul.

Baca Juga: Pengadilan Agama Kediri Perketat Izin Poligami, Tak Cukup Janji Manis

Pihaknya tak menampik bila hal yang masuk dalam konteks perjodohan ala 'Siti Nurbaya' itu masih terjadi di Kota Pahlawan. Bahkan, pada usia anak.

"Termasuk ke perjodohan untuk perkara di tahun 2021," tandas Samarul.

Maka dari itu, pihaknya bersama Pemkot Surabaya dan lembaga terkait tengah menggodok untuk segera diaplikasikan di tahun 2022 ini. Tujuannya hal serupa bisa diminimalisasi atau dicegah.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.