Jumat, 19 Jun 2026 20:35 WIB

Catat! Ini Aturan Mobilitas Warga Jatim saat Libur Panjang Nataru

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa (Foto: Dok. Pemprov Jatim)
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa (Foto: Dok. Pemprov Jatim)

Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau seluruh masyarakat untuk membatasi mobilitas jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2021 atau Nataru.

Imbauan tersebut diikuti dengan beberapa upaya konkret di sektor transportasi dan pariwisata untuk mengantisipasi masuknya gelombang ketiga virus varian baru Covid-19.

Baca Juga: PAN Jatim Mulai Panaskan Mesin Politik Tatap Pemilu 2029

"Nataru ini, saya mohon seluruh warga Jawa Timur tetap bisa meminimalisir mobilitasnya. Sebab pengalaman tahun lalu ketika ada masa libur, maka 14 hari kemudian cenderung terjadi lonjakan," ujar Khofifah di Surabaya, Kamis (23/12/2021).

Menurutnya, imbauan ini perlu digaungkan sebagai pengingat kepada masyarakat bahwa melandainya kasus Covid-19 di Indonesia, khususnya di Jatim tidak serta merta dirayakan dengan euforia saat Nataru. Akan tetapi tetap dengan kewaspadaan, kehati-hatian dan menerapakan protokol kesehatan.

"Kembali saya tekankan, mobilitas selama masa nataru dilakukan secara sederhana saja. Masyarakat perlu dan harus waspada dengan munculnya virus varian baru yang sudah mulai mewabah di lebih lima puluh negara di dunia. Bahkan beberapa negara di Eropa sudah melakukan pembatasan mobilitas," tuturnya.

Tidak sekadar mengimbau masyarakat, Khofifah menjelaskan dibutuhkan langkah-langkah konkret untuk mengantisipasi masuknya virus baru tersebut. Salah satunya, dengan melakukan penjagaan dan pengawasan melalui pos pelayanan dan pengamanan di sektor transportasi, pariwisata serta tempat publik lainnya.

"Dinas Perhubungan Provinsi Jatim sudah melakukan pemetaan, mulai jalur darat, laut dan udara. Termasuk melakukan penebalan petugas saat operasi lilin dan pengecekan di beberapa titik yang sudah direncanakan Dishub Jatim bersama Polda Jatim," ujarnya.

Melalui Dinas Perhubungan Jatim, Khofifah menjelaskan beberapa strategi membatasi mobilitas masyarakat saat Nataru, yaitu dilakukan random check pemeriksaan acak dokumen persyaratan perjalanan meliputi kartu vaksin dosis lengkap, hasil negatif rapid antigen dan penerapan aplikasi peduli lindungi.

Kemudian tetap dilakukan pemeriksaan persyaratan dokumen Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) sesuai SE. Satgas Nomor 22 Tahun 2021 yang menggunakan moda transportasi umum baik transportasi darat, transportasi laut dan transportasi udara.

"Itu di terminal bus, stasiun kereta api, terminal penumpang penyeberangan, pelabuhan laut dan di bandara tetap diberlakukan syarat tersebut," jelas Khofifah.

Lalu pengaturan pergerakan kendaraan pribadi dan motor dengan penerapan ganjil genap pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dilakukan secara situasional. Disesuaikan angka ganjil genap tanggal pada saat itu, yang akan diberlakukan di wilayah aglomerasi, ibu kota provinsi dan area wisata serta wilayah lain sesuai peningkatan mobilitas masyarakat dibawah koordinasi Polri.

Tidak melakukan pembatasan operasional angkutan barang, tapi sifatnya kondisional. Jumlah penumpang yang diangkut untuk kendaraan umum maksimal 75�ri kapasitas serta tidak ada pos penyekatan, hanya pos pelayanan vaksin dan pelayanan antigen.

"Tentunya Dinas Perhubungan berupaya menekan penyebaran Covid-19 dengan cara mengimbau masyarakat pengguna transportasi di wilayah Jatim, untuk mendukung program Jatim Bangkit di tengah Pandemi Covid-19 sebagai upaya mewujudkan masyarakat Jatim yang tetap terlindungi dan sehat," urainya.

Baca Juga: Pemberangkatan Haji Embarkasi Surabaya Capai 36 Kloter, Ada 23 Kursi Kosong

Sementara untuk jumlah penggelaran pos, Khofifah menyebut ada tiga pos yang disiapkan, yaitu pos pengamanan, pos pelayanan dan pos pelayanan rest area.

"Untuk pos pengamanan berjumlah 162, pos pelayanan sebanyak 50 dan pos pelayanan rest area sebanyak 7," tambahnya.

Tugas dan tanggungjawab pos pengamanan adalah pengawasan terhadap prokes di lokasi wisata, pusat perbelanjaan dan pusat keramaian. Pengawasan terhadap kapasitas pengunjung apabila melebih 75 persen dilakukan penutupan sementara. Penerapan plat nomor ganjil-genap pada ruas jalan. Melakukan giat pembubaran kerumunan pada malam Tahun Baru 2022.

"Sedangkan tugas dan tanggungjawab pos pelayanan antara lain, penerapan screening aplikasi PeduliLindungi, menyediakan pelayanan vaksinasi dosis 1 dan 2, pengawasan terhadap prokes dan giat simpatik pembagian masker dan sembako serta melakukan giat pembubaran kerumunan pada malam Tahun Baru 2022," papar dia.

Adapun rencana pos pengamanan dan pos pelayanan lintas selatan meliputi, Pasuruan-Malang-Tulungagung-Trenggalek-Ponorogo-Pacitan. Kemudian Tapal Kuda meliputi Probolinggo-Lumajang-Bondowoso-Jember-Banyuwangi serta lintas Madura meliputi, Bangkalan-Sampang-Pamekasan-Sumenep.

Masyarakat yang melakukan perjalanan jarak jauh baik menggunakan kendaraan umum maupun kendaraan pribadi wajib dua kali vaksin dosis pertama dan kedua. Juga rapid antigen 1 kali 24jam yang tersambung dengan Aplikasi PenduliLindungi.

Baca Juga: Icha Yang, Penyanyi Asal Jember yang Gebrak Panggung Hunan TV China

Pemeriksaaan acak, lanjut Khofifah, akan dilakukan di 50 pos pelayanan di seluruh Jatim dan 7 pos pelayanan di rest area jalan tol. Di pos pelayanan tersedia juga pelayanan vaksin dan rapid antigen. Khusus bagi yang reaktif akan ditangani oleh Tim Gugus Covid-19.

Kapasitas muat penumpang untuk kendaraan umum maksimal 75%, kegiatan perayaan, pawai dan arak-arakan dilarang dan ditiadakan. Alun-alun kota ditutup, serta warga dihimbau untuk di rumah saja.

Lebih lanjut, pengunjung mal, tempat perbelanjaan, restoran dan bioskop wajib menggunakan Aplikasi PeduliLindungi (hanya pengunjung dengan kategori hijau). Kegiatan makan dan minum kapasitas maksimal 75�ngan jam operasional 09.00 hingga 22.00 WIB.

Pengunjung tempat Wisata wajib menggunakan Aplikasi PeduliLindungi, dengan kapasitas pengunjung maksimal 75%. Termasuk makan dan minum kapasitas maksimal 75�ngan jam operasional 09.00 sampai 22.00 WIB.

Pengunjung tempat wisata juga diwajibkan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi, dengan kapasitas pengunjung maksimal 75%. Kegiatan Ibadah di gereja diselenggarakan secara hybird, kapasitas jemaah 75%, menggunakan Aplikasi PeduliLindungi dengan menerapkan protokol kesehatan 5M yang ketat.

"Tentu diharapkan dengan adanya imbauan, dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 serta pergerakan masyarakat," papar Khofifah.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.