Kamis, 18 Jun 2026 09:22 WIB

Jelang Nataru, Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Kamis, 23 Des 2021 16:25 WIB
Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo memusnahkan narkoba jenis sabu
Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo memusnahkan narkoba jenis sabu

Jawa Timur - Barang bukti narkoba dan minuman keras (miras) yang disita dari hasil ungkap bulan Januari hingga November 2021, dimusnahkan di halaman Polda Jatim, Kamis (23/12/2021).

Dalam kurun waktu tersebut, Polda Jatim mengungkap 5.700 kasus dengan tersangka 7.013. Sedangkan barang bukti yang disita adalah 124,694 kilogram (kg) sabu; 43,804 kg ganja kering; ekstasi 7,692 butir; psikotropika 2,392 butir; double l atau pil koplo 5,813,907 butir dan 65 gram tembakau sintesis.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Sementara barang bukti yang dimusnahkan di antaranya sabu sebanyak 27,153 kg; ganja 18,085 kg; ekstasi 1.750 butir; pil koplo 118.000 butir, tembakau sintetis 65 gram dan 7,320 botol miras berbagai jenis.

"Barang bukti yang kami musnahkan ini hasil sitaan dari 30 tersangka," ungkap Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo.

Slamet menyebut, pemusnahan ini merupakan bentuk realisasi tugas Polri dalam menungkap kasus narkoba. Dan keberhasilan ini tidak bisa lepas dari peran serta masyarakat.

"Ini menjadi prioritas tugas Ditresnarkoba Polda Jatim. Keberhasilan tidak lepas dari peran elemen masyarakat. Hampir 60 persen pengungkapan dari informasi masyarakat di lapangan," jelasnya.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Slamet berharap, sinergi masyarakat dapat membantu tugas kepolisian dalam mengungkap peredaran narkoba, dapat terjalin dengan baik demi menciptakan Jatim bebas narkoba.

"Kami mengharapkan partisipasi masyarakat dalam rangka menekan peredaran narkoba. Kami dari kepolisian tidak bisa melaksanakannya sendiri. Kerja sama antara masyarakat sangat diharapkan untuk tahun-tahun ke depan," ujarnya.

Untuk diketahui, pemusnahan barang bukti narkoba tersebut pernah dilakukan Polda Jatim dan Polres jajaran pada April 2021. Dan pemusnahan hari ini merupakan sisanya.

Baca Juga: PAN Jatim Mulai Panaskan Mesin Politik Tatap Pemilu 2029

Sementara dalam kurun waktu 11 bulan, dari 5.700 jumlah kasus, sebanyak 5.315 kasus telah diselesaikan perkaranya oleh Ditresnarkoba Polda Jatim dan polres jajaran. Sehingga, prosentase penyelesaian kasus diperkirakan sebesar 93 persen dan sisanya masih dalam proses penyidikan.

Barang bukti miras dimusnahkan di halaman Polda JatimBarang bukti miras dimusnahkan di halaman Polda Jatim

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.