13 Ribu Botol Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan Jelang Nataru di Kota Pasuruan
- Penulis : Moch Rois
- | Kamis, 23 Des 2021 15:21 WIB
Pasuruan - Polres Pasuruan Kota bersama Forkopimda memusnahkan 13 ribu botol minuman keras (miras) dan 100 knalpot brong yang disita dalam operasi penyakit masyarakat Tahun 2021.
Dalam pemusnahan barang bukti di halaman Gor Untung Suropati, Kota Pasuruan itu, para pelanggar knalpot brong diminta memotong sendiri knalpot miliknya.
Baca Juga: Satpol PP Tutup Outlet 23 HWG di Kota Kediri, Tak Punya Izin Jual Minuman Keras
"Jangan diulangi lagi ya," ujar Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Raden M Jauhari kepada pelanggar, Kamis (23/12/2021).
Selain disanksi tilang, para pelanggar diwajibkan membawa knalpot standar untuk dipasang kembali ke motornya yang diamankan di kantor Satlantas Polres Pasuruan Kota.
"Untuk kendaraan yang memakai knalpot brong kami tilang. Pemilik bisa mengambil dengan menunjukkan surat-surat kendaraan dan membawa knalpot standar," jelasnya.
Bersamaan dalam acara tersebut, juga dilaksanakan upacara gelar pasukan Operasi Lilin Semeru untuk pengamanan Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 atau Nataru.
Baca Juga: Warung Miras di Manyar Gresik Digrebek
"Kami memusnahkan miras, knalpot tidak standar atau knalpot brong sebagai wujud komitmen menjaga kamtibmas jelang Nataru," terang Jauhari.
Jajaranya juga telah memusnahkan 200 gram sabu dan 6.000 pil obat keras berbahaya. Namun pemusnahan narkotika dan obat keras itu dititipkan jadi satu di Mapolda Jatim.
Jauhari menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah momentum untuk meningkatkan lagi intensitas patroli dalam menjaga kamtibmas selama Operasi Lilin. Sehingga pasukan terus akan menggelar berbagai operasi miras, penyalahgunaan narkoba dan knalpot brong.
Baca Juga: Anggota TNI dan 3 Orang Tewas Usai Pesta Miras di Jember, Lainnya Masih Dirawat
Sampai saat ini, titik rawan yang akan dipelototi jajarannya masih di sekitaran Kota Pasuruan sisi utara.
"Fokus kita di wilayah pelabuhan, karena tempat berkumpul berbagai warga," pangkasnya.
Editor : Narendra Bakrie