Selasa, 23 Jun 2026 03:53 WIB

Bupati Sugiri Izinkan Warga Ponorogo Rayakan Tahun Baru, Ini Syaratnya

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko memimpin apel apel pasukan Operasi Lilin Semeru di Alun-Alun Ponorogo. (Foto: Humas Pemkab Ponorogo for jatimnow.com)
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko memimpin apel apel pasukan Operasi Lilin Semeru di Alun-Alun Ponorogo. (Foto: Humas Pemkab Ponorogo for jatimnow.com)

Ponorogo - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko mengizinkan masyarakat Bumi Reog untuk merayakan tahun baru. Akan tetapi ada syarat yang harus dipatuhi.

"Ya boleh saja. Asal harus mematuhi protokol kesehatan," ujar Sugiri kepada media seusai menghadiri gelar apel pasukan Operasi Lilin Semeru di Alun-Alun Ponorogo, Kamis (23/12/2021).

Baca Juga: Jembatan Merah Putih Presisi di Ponorogo Permudah Akses Warga dan Anak Sekolah

Dia mengaku saat ini Ponorogo masih level 3. Sehingga pergantian tahun baru bisa dilakukan dengan contohnya melakukan akustikan di setiap kecamatan.

"Karena masih level 3, akustikan boleh di tiap kecamatan jangan terlalu banyak krumun juga harus prokes," katanya.

Sedangkan untuk tempat wisata di Ponorogo, Bupati mengatakan tetap buka namun sesuai dengan ketentuan yang ada. "Lokasi wisata buka tapi sesuai ketentuan," tegasnya.

Baca Juga: Tak Lagi Pakai Tenaga, Pebecak di Ponorogo Tersenyum Dapat Becak Listrik dari Prabowo

Sementara Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyoni Wibowo menjelaskan ada 250 petugas gabungan disiapkan untuk pengamanan jelang perayaan natal dan tahun baru (nataru) tahun 2021 di Kabupaten Ponorogo.

Dia mengaku telah menyiapkan pos pelayanan (Posyan) dan pos pengamanan (pospam). Unntuk Posyan pihaknya sudah menempatkan sejumlah personel di 30 gereja yang berada di Ponorogo. Sedangkan untuk Pospam didirikan di sejumlah titik yang menjadi pusat keramaian.

"Titik penyekatan hanya di alun-alun, kita konsentrasi kegiatan di dalam kota, titik berat yustisi dan protokol kesehatan," imbuhnya.

Baca Juga: Resmikan Air Frezz, Plt Bupati Ponorogo Tekankan Pentingnya Air Minum Bersertifikat

Sedangkan untuk kegiatan di tempat hiburan malam (THM) seperti mal, restoran, kafe dan karaoke untuk batas operasional menyesuaikan dengan tingkat level PPKM saat ini. Dia menekankan jam malam menyesuaikan level.

"Yang jelas harus protokol kesehatan, jam malam ya menyesuaikan level," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.