Selasa, 16 Jun 2026 23:38 WIB

Pelihara Merak Hijau Tanpa Izin, Pegawai Perhutani Blitar Ditangkap

  • Penulis : CF Glorian
  • | Senin, 25 Jun 2018 14:42 WIB
Merak hijau yang diamankan di Blitar
Merak hijau yang diamankan di Blitar

jatimnow.com - Agus Budi Sulistyo (43), seorang pegawai Perhutani Blitar harus berurusan dengan polisi. Ini terkait kepemilikan empat ekor merak hijau tanpa ijin.

Kasatreskrim Polres Blitar AKP Rifaldy Hangga Putra mengatakan, pengungkapan ini berawal saat petugas melakukan patroli.

Baca Juga: Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

Saat berada di wilayah Rest area Gunung Betet yang ada di Kelurahan Kedungbunder, Kecamatan Sutojayan petugas melihat empat ekor merak dikurung dalam sangkar.

"Saat itu terlapor ada, lalu petugas kami yang menemukan merak tersebut menanyakan ijinnya, namun saudara A tidak bisa menunjukan suratnya kepada petugas," kata Rifaldy, Senin (25/06/2018).

Karena merak merupakan fauna yang dilindungi, maka Terlapor beserta barang bukti berupa empat ekor merak kemudian dibawa ke Mapolres Blitar untuk diperiksa.

Baca Juga: Santriwati Asal Kediri Hilang Terseret Ombak di di Pantai Pangi Blitar

Petugas kepolisian kini sedang berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kediri untuk penitipan dan pemeliharaan satwa dilindungi undang-undang tersebut.

Akibat perbuatannya, kini Agus harus menjalani pemeriksaan di Mapolres Blitar. Terlapor terancam dipenjara dan didenda maksimal 100 juta rupiah.

Baca Juga: UNU Blitar Pecat Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual

"Pelaku telah melanggar Pasal 40 ayat (2) Jo. Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang Undang Republik Indonesia Nomor 05 tahun 1990 tentang Konservasi  Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Terlapor terancam maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal 100 juta rupiah," pungkasnya.

Reporter: CF Glorian
Editor: Arif Ardianto









Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.