Minggu, 14 Jun 2026 10:10 WIB

Oknum Ponpes Didakwa Pencabulan, Ini Penjelasan Kemenag Ponorogo

Kantor Kemenag Ponorogo (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)
Kantor Kemenag Ponorogo (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)

Ponorogo - Kementerian Agama (Kemenag) Ponorogo masih belum mencabut izin pondok pesantren (Ponpes) di Ponorogo yang oknum pengasuh pondoknya melakukan perbuatan asusila terhadap santrinya.

Kepala Kantor Kemenag Ponorogo, Syaikul Hadi menjelaskan sampai saat ini masih menunggu petunjuk lebih lanjut. "Belum ada petunjuk. Jadi belum dicabut izinnya," ujarnya, Rabu (15/12/2021).

Baca Juga: Jargas PGN Pasok Energi untuk 15 Ribu Santri Pesantren Dalwa

Sambil menunggu, kata dia, Kemenag Ponorogo masih mengintensifkan pembinaan. Juga memproses pembaruan izin operasional Ponpes di Ponorogo.

"Seluruh Ponpes di Ponorogo lagi memperbarui izin. Ada 111 ponpes yang di bawah naungan Kemenag," kata Syaikul saat dikonfirmasi.

Pun dia akan melakukan investigasi khusus . Terlebih untuk Ponpes yang jelas terjerat kasus asusila. Pasalnya, ponpes yang dimaksud salah satu dari 111 ponpes di Ponorogo yang berizin di bawah naungan Kemenag.

Baca Juga: Oknum Pengurus Ponpes di Ponorogo Didakwa Melakukan Pencabulan

Baca Juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor

"Apalagi ini pembaruan izin. Kami akan meminta pendapat tokoh agama, masyarakat. Apakah ponpes tersebut bisa berdiri atau tidak," tegasnya.

Menurutnya ada 111 Ponpes di Ponorogo. Juga ada beberapa yang masih mengurus izin. Mereka harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh kemenag.

"Kami teliti betul. Agar tidak bermasalah di kemudian hari, kita teliti betul sanad kiai, kurikulum, UUD Pancasila atau tidak kita periksa," pungkasnya.

Baca Juga: Gus Salam Sowan ke Kiai Imjaz Jelang Muktamar NU ke-35

Sebelumnya, seorang oknum pengasuh Ponpes di Ponorogo, didakwa melakukan pencabulan terhadap santri laki-laki. Terdakwa berinisial MM, tengah menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo.

Kasus yang membelit MM di kursi pesakitan dilaporkan oleh korban berinisial FM, yang masih di bawah umur pada September 2021. Peristiwa asusila tersebut terjadi pada Juli 2021.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.