Selasa, 16 Jun 2026 01:04 WIB

Oknum Pengurus Ponpes di Ponorogo Didakwa Melakukan Pencabulan

  • Penulis : Mita Kusuma
  • | Selasa, 14 Des 2021 14:20 WIB
Sidang dugaan pencabulan di PN Ponorogo digelar secara tertutup. (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)
Sidang dugaan pencabulan di PN Ponorogo digelar secara tertutup. (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)

Ponorogo - Seorang oknum pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Ponorogo, didakwa melakukan pencabulan terhadap santri laki-laki. Terdakwa berinisial MM, tengah menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo.

Kasus yang membelit MM di kursi pesakitan dilaporkan oleh korban berinisial FM, yang masih di bawah umur pada September 2021. Peristiwa asusila tersebut terjadi pada Juli 2021.

Baca Juga: Kebakaran di Ponpes Karanggeneng Lamongan, Dapur Rumah Pengasuh Ludes

Kasi Pidum Kejari Ponorogo, Sujadi menjelaskan, saat ini perkara telah memasuki tahap pembacaan putusan sela. Majelis hakim yang menyidangkan perkara MM, menolak eksepsi (keberatan) yang diajukan pihak terdakwa, dan memutus perkara dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi pada pekan depan.

Adapun pembacaan nota dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dilakukan pada Senin pekan lalu.

"Terdakwa melanggar pasal 82 ayat 1 tentang perlindungan anak," ujar Sujadi, Selasa (14/12/2021).

Menurut Sujadi, korban yang secara resmi melaporkan kasus tersebut ke kepolisian hanya satu orang.

Baca Juga: Komplek Pondok Pesantren Attanwir Bojonegoro Terbakar, Ini Penyebabnya

"Korban yang melaporkan berinisial F. Korban dicabuli Juli 2021 lalu. Lapor polisi September 2021," jelasnya.

Dari dakwaan, diketahui jika terdakwa memanggil korban untuk ke ruang tamu pondok pada suatu sore. Saat itu korban diminta memijat terdakwa.

"Awalnya korban suruh memijat. Terdakwa menggunakan sarung," jelasnya.

Baca Juga: Sempat Dinyatakan Bebas, Terdakwa Pemerkosa Anak Kandung di Tulungagung Dibui

Saat korban sedang memijat, terdakwa membalikkan badan dan menarik tangan agar memegang kemaluannya.

"Setelahnya terdakwa menciumi korban. Korban tidak terima, melaporkan kepada orang tua dilanjutkan ke polisi, " pungkas Sujadi.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.