Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Dua Pelaku Sindikat Curanmor di Magetan Diringkus, 3 Unit Motor Diamankan

  • Penulis : Mita Kusuma
  • | Selasa, 14 Des 2021 11:10 WIB
Dua pelaku yang berhasil diringkus polisi. (Foto: Humas Polres Magetan/jatimnow.com)
Dua pelaku yang berhasil diringkus polisi. (Foto: Humas Polres Magetan/jatimnow.com)

Magetan - Dua pelaku pencurian motor berhasil diringkus Satreskrim Polres Magetan. Dari tangan pelaku, polisi mengamakan 3 unit sepeda motor hasil kejahatan keduanya.

Pelaku P (43) dan S (26), kedua warga Magetan. Mencuri dengan alasan susah mencari kerja saat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Polres Jember Tangkap Residivis Curanmor, Beraksi di 18 TKP

"Kedua pelaku meresahkan warga. Karena melakukan pencurian di Kabupaten Magetan," ujar Kasi Humas Polres Magetan, AKP Budi Kuncahyo, Selasa (14/12/2031).

"Tidak bekerja karena musim Covid seperti ini sulit mencari pekerjaan," tambah Budi.

Meski berhasil mengamankan tiga kendaraan bermotor dari tangan pelaku, polisi menyebut masih dilakukan pengembangan kasus, sebab masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Adapun unit yang diamankan, yakni sepeda motor Honda Megapro, sepeda motor Yamaha Mio warna hijau Nopol AE 3224 QM, sepeda motor merk Suzuki Satria FU Nopol AE 5520 DA dan uang tunai sebesar Rp 505 ribu.

Baca Juga: Pencurian Motor Milik Juragan Kambing di Probolinggo Terekam CCTV

"Termasuk (kemungkinan) ada pelaku lain. Karena mereka termasuk sindikat pencurian motor," jelasnya.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan Ifansyah (41), warga Desa Temboro Kecamatan Karas, yang kehilangan kendaraannya. Saat itu motor diparkir di teras rumahnya.

"Kejadiannya pada awal Desember 2021 lalu. Diketahui motornya hilang pada saat hendak menjalankan salat subuh," jelasnya.

Baca Juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng

"Pelaku pertama yang berhasil kami tangkap berinisial P, 43 tahun warga Temengungan Karas di rumahnya. Kemudian dilakukan pengembangan, kami amankan satu lagi rekan pelaku berinisial S 26, tahun warga Cileng Kecamatan Poncol di rumahnya, tanpa perlawanan," beber Budi.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk melapor kepada polisi apabila menjadi korban ataupun menyaksikan adanya kejahatan di sekitarnya. Dengan melapor kepada kami, akan mempermudah polisi dalam upaya mengungkap tindak pidana kejahatan," pungkasnya.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.