Senin, 15 Jun 2026 03:53 WIB

RB Kini Ditahan: Terancam Dipecat, Dijerat Pasal Mematikan Janin

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Minggu, 05 Des 2021 20:04 WIB
RB saat ditahan (Foto: Dok. Polda Jatim)
RB saat ditahan (Foto: Dok. Polda Jatim)

Jawa Timur - Kasus meninggalnya NW, mahasiswi asal Mojokerto dekat makam ayahnya, menyerat RB, oknum polisi Polres Pasuruan jadi tersangka. RB terancam pemecatan dan dijerat dengan pasal pidana.

"Yang bersangkutan disangkakan dengan Pasal 348 KUHP juncto 55 KUHP tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko secara tertulis, Minggu (5/12/2021).

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Menurut Gatot, RB juga diproses secara Kode Etik Profesi Polri sesuai dengan Pasal 7 dan Pasal 20 Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dengan ancaman hukuman Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).

"Tindakan yang dilakukan yaitu melakukan proses penegakan hukum dengan melakukan penahanan terhadap pelaku RB dan melakukan proses pidana serta kode etik terhadap pelaku RB," terang Gatot.

Gatot menambahkan, dari hasil penyelidikan diketahui RB dan korban pernah menjalin hubungan dan melakukan hubungan badan rentan waktu Tahun 2020 hingga 2021 di kos korban di Malang dan di beberapa hotel di Malang serta Kota Batu.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

"Terakhir berhubungan pada bulan Oktober 2021 di sebuah hotel di Kota Batu," jelas dia.

Gatot juga menyebut bahwa antara RB dan korban sepakat menggugurkan kandungannya.

Baca Juga: PAN Jatim Mulai Panaskan Mesin Politik Tatap Pemilu 2029

"Korban pernah hamil sebanyak dua kali di bulan Maret dan Agustus 2021 serta bersepakat menggugurkan kandungannya. Pada bulan Maret 2021 pelaku dan korban menggugurkan kandungan korban dengan menggunakan obat Prostinor. Sedangkan pada Agustus 2021, pelaku dan korban menggugurkan kandungan menggunakan obat Cytotex," papar Gatot.

Setelah sederet peristiwa tersebut, NW ditemukan meninggal dekat makam ayahnya di Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Kamis (2/12/2022) sore. Dia diduga kuat bunuh diri menenggak racun potasium.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.