Giliran Bapak di Ngawi Cabuli Anak Tiri
- Penulis : Mita Kusuma
- | Rabu, 01 Des 2021 18:21 WIB
Ngawi - Seorang bapak berinisial berinisial DW (32), ditangkap Satreskrim Polres Ngawi lantaran mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur.
"Pelaku kami amankan setelah kami mendapat laporan dari keluarga korban," ujar Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Toni Hermawan, Rabu (1/12/2021).
Baca Juga: Polres Malang Ungkap Pencabulan Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan
Baca juga: Tega! Ayah di Ponorogo Setubuhi Dua Anak Kandungnya Selama 8 Tahun
Toni menjelaskan, pelaku melakukan perbuatan pencabulan saat anak tirinya mengunjungi ibunya, atau istri pelaku. Karena menginap, korban tidur satu kamar dengan ibu dan bapak tirinya tersebut.
Baca Juga: Polres Gresik Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Saat itulah pelaku melakukan pecabulan ketika istrinya tertidur pulas. Namun korban tidak berani berteriak minta tolong, karena pelaku mengancam.
"Korban lalu bercerita ke bapak kandungnya. Dari cerita itu, bapak kandung korban melapor ke kami," tambah Toni.
Baca Juga: LPG 3 Kg Langka di Madiun? Pertamina Guyur Tambahan 104 Ribu Tabung
Dari laporan itu, pelaku diamankan di rumah orangtuanya, yang juga berada di Ngawi.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-39554-giliran-bapak-di-ngawi-cabuli-anak-tiri