Rusak Rumah Warga di Gresik, Tiga Oknum Pesilat Ditetapkan Tersangka
- Penulis : Sahlul Fahmi
- | Selasa, 30 Nov 2021 22:48 WIB
Gresik - Polisi menetapkan tiga oknum pesilat sebagai tersangka dalam kasus perusakan belasan rumah di Desa Kedungsumber, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik yang terjadi beberapa waktu lalu.
Perusakan itu terjadi Senin (22/11/2021) malam saat sejumlah orang diduga pesilat pulang dari Polsek Dawarblandong, Polres Mojokerto Kota. Sampai di Desa Kedungsumber, mereka mengamuk dan merusak rumah warga.
Baca Juga: Jaga Kondusivitas, Forkopimda dan Perguruan Silat Jember Gelar Apel Kebangsaan
Menurut Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizki Saputro, sebelum menetapkan tiga tersangka, penyidik lebih dulu memeriksa 19 orang yang diduga sebagai oknum pesilat.
"Ketiga tersangka ber-KTP luar Gresik," ungkap Wahyu, Selasa (30/11/2021).
Baca juga: Massa Diduga Pendekar Silat Mengamuk di Gresik, Rusak Rumah hingga Motor
Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu
Meski begitu, Wahyu masih belum bisa mempublikasikan identitas ketiga tersangka, karena kasus tersebut masih didalami dan dikembangkan.
"Kami masih terus melakukan penyelidikan. Tidak menutup kemungkinan ada tambahan tersangka," tegas dia.
Baca Juga: Polisi Ringkus 2 Maling Motor di Sidokumpul Gresik, Pelaku Sempat Ganti Warna Bodi
Wahyu menambahkan bahwa kasus tersebut menjadi atensi pimpinan. Karena itu pihaknya akan memproses kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.
"Yang pasti proses hukum terus berlanjut sesuai perundang-ndangan. Ini adalah ulah oknum yang mengakibatkan kerusakan dan tentunya mengganggu kamtibmas," pungkas Wahyu.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-39532-rusak-rumah-warga-di-gresik-tiga-oknum-pesilat-ditetapkan-tersangka