Sabtu, 20 Jun 2026 03:19 WIB

3 Pencuri Motor di Kota Madiun Ditangkap, Pelaku Ada yang Masih Mahasiswa

3 pencuri motor ditangkap Polres Madiun Kota
3 pencuri motor ditangkap Polres Madiun Kota

Kota Madiun - Tiga pencuri motor dibekuk Sat Reskrim Polres Madiun Kota. Ketiganya adalah AA (27), BS (22) dan AS (19), dan kesemuanya warga Kabupaten Magetan.

"Mereka satu lingkungan. Pelakunya ada yang swasta, ada yang mahasiswa," ujar Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, Senin (15/11/2021).

Baca Juga: Polres Madiun Kota Launching SPPG Winongo, Salurkan 3.800 Porsi MBG

Ia menerangkan, pencurian motor yang berhasil diungkap ada 2 kejadian. Kejadian pertama 20 Oktober 2021. Pelakunya adalah Aa dan Bs. Sedangkan kejadian kedua pada 7 November 2022.

"Otak pelakunya yaitu Aa. Pelaku Aa itu yang mengajak pelaku lain untuk mencuri motor. Alasannya untuk membayar hutang," katanya.

Modusnya, kata dia, mereka melakukan hunting. Setelah menemukan sasaran, mereka bagi tugas. Bagian eksekusi adalah AA sedangkan rekan lainnya mengamati sekitar.

Untuk kejadian tanggal 20 Oktober 2021, terjadi di daerah Sawahan. Aa dan Bs berkeliling mencari mangsa dan melihat ada sepeda motor di pinggir sawah dengan kunci kontak menempel. Sementara yang 7 November, modusnya sama.

"Kejadian kedua itu di parkir kos-kos. Kendaraan tidak dikunci," terangnya

Baca Juga: Buron Kasus Penusukan Jukir PBM Kota Madiun Diringkus di Gresik

Terungkapnya pencurian itu karena handphone salah satu korban berada di jok motor. Dari situ, petugas bisa melacak keberadaan sepeda motor yang dicuri.

"Yang tertinggal di jok itu handphone petani yang dicuri motornya," ujarnya.

Dari penyidikan, diketahui kedua sepeda motor itu dijual melalui forum jual beli di Facebook dengan harga Rp 3 juta. Kedua sepeda motor sudah laku dijual.

"Satunya sudah kami sita untuk barang bukti. Satunya lagi masih dalam pencarian," lanjutnya.

Baca Juga: Jalan Rute Bus Heritage Express Kota Madiun Mulai Diaspal

Untuk ketiga pelaku, Dewa menjelaskan mereka dijerat Pasal 363 tentang pencurian.

"Ancaman hukumannya 7 tahun," tandasnya.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.