Sabtu, 06 Jun 2026 18:00 WIB

Buron Kasus Penusukan Jukir PBM Kota Madiun Diringkus di Gresik

  • Penulis :
  • | Jumat, 09 Mei 2025 08:13 WIB
Tersangka saat diamankan polisi. (Foto: Kominfo Kota Madun
Tersangka saat diamankan polisi. (Foto: Kominfo Kota Madun

jatimnow.com - Eko Bayu Riadi, pelaku tunggal kasus penusukan juru parkir (jukir) Pasar Besar Madiun (PBM) diringkus setelah buron hampir setahun. Eko masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tragedi berdarah Agustus 2024 lalu.

Warga Jalan Sendang Barat, Kelurahan/Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun itu sempat kabur ke sejumlah tempat hingga akhirnya dicokok petugas kepolisian di wilayah Gresik. Batang hidung tersangka diperlihatkan petugas saat press release di Polres Madiun Kota, Kamis (8/5/2025).

Baca Juga: Inilah Motif Kasus Penusukan di Malang yang Tewaskan Joki Balapan

"Tersangka berhasil kami tangkap di Desa Hulaan, Menganti, Gresik pada 6 April lalu," ungkap Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi melalui Kasatreskrim Polres Madiun Kota Madiun AKP Agus Setiawan, dilansir Kominfo Kota Madiun.

Tersangka melakukan percobaan melarikan diri sejak insiden penusukan terhadap korban Agus Purnawan, warga Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun pada 2 Agustus 2024 lalu di PBM. Eko sempat kabur ke wilayah Cirebon, Jawa Barat; Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan; Kabupaten Jembrana, Bali; hingga berhasil diringkus di Gresik.

Baca Juga: Pelaku Penusukan Sopir Truk di SPBU Bunder Diringkus Polres Gresik

"Tersangka disangkakan melanggar Pasal 170 ayat 2 KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan luka-luka berat dan kematian," jelasnya.

Seperti diberitakan, kasus tersebut dipicu persoalan jam operasional jaga parkir. Menurut keterangan tersangka, korban menarik parkir di luar batas jam kesepakatan. Tersangka lantas menegur korban hingga timbul cekcok antara keduanya. Tak disangka, tersangka mengeluarkan pisau dan ditusukkan terhadap korban. Akibatnya, korban mengalami luka berat di lengan, punggung, dan leher.

Baca Juga: Otak Kasus Perampokan Ditangkap Satreskrim Polres Probolinggo Kota

"Korban dan saksi melaporkan peristiwa penusukan dan ditindaklanjuti Satreskrim Polres Madiun Kota dan berhasil dilakukan penangkapan," jelas Agus.

Akibat perbuatan tersebut, tersangka terancam hukuman sembilan tahun penjara. Pun polisi berhasil mengamankan barang bukti pisau, pakaian yang digunakan tersangka dan korban, serta rekaman kamera CCTV.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi menangkap pelaku jambret iPhone milik wisatawan asal Jerman di Kota Lama Surabaya. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Truk dalam perjalanan menuju Prigi Trenggalek, pengemudi dan penumpang alami luka serius.

Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

Puluhan umat Buddha mengikuti prosesi detik-detik peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak di Vihara Buddha Loka Tulungagung.