Rabu, 22 Jul 2026 07:45 WIB

Buron Kasus Penusukan Jukir PBM Kota Madiun Diringkus di Gresik

  • Penulis :
  • | Jumat, 09 Mei 2025 08:13 WIB
Tersangka saat diamankan polisi. (Foto: Kominfo Kota Madun
Tersangka saat diamankan polisi. (Foto: Kominfo Kota Madun

jatimnow.com - Eko Bayu Riadi, pelaku tunggal kasus penusukan juru parkir (jukir) Pasar Besar Madiun (PBM) diringkus setelah buron hampir setahun. Eko masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tragedi berdarah Agustus 2024 lalu.

Warga Jalan Sendang Barat, Kelurahan/Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun itu sempat kabur ke sejumlah tempat hingga akhirnya dicokok petugas kepolisian di wilayah Gresik. Batang hidung tersangka diperlihatkan petugas saat press release di Polres Madiun Kota, Kamis (8/5/2025).

Baca Juga: Pengeroyokan Brutal di Surabaya Terekam CCTV, Otak Pelaku Buron

"Tersangka berhasil kami tangkap di Desa Hulaan, Menganti, Gresik pada 6 April lalu," ungkap Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi melalui Kasatreskrim Polres Madiun Kota Madiun AKP Agus Setiawan, dilansir Kominfo Kota Madiun.

Tersangka melakukan percobaan melarikan diri sejak insiden penusukan terhadap korban Agus Purnawan, warga Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun pada 2 Agustus 2024 lalu di PBM. Eko sempat kabur ke wilayah Cirebon, Jawa Barat; Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan; Kabupaten Jembrana, Bali; hingga berhasil diringkus di Gresik.

Baca Juga: Inilah Motif Kasus Penusukan di Malang yang Tewaskan Joki Balapan

"Tersangka disangkakan melanggar Pasal 170 ayat 2 KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan luka-luka berat dan kematian," jelasnya.

Seperti diberitakan, kasus tersebut dipicu persoalan jam operasional jaga parkir. Menurut keterangan tersangka, korban menarik parkir di luar batas jam kesepakatan. Tersangka lantas menegur korban hingga timbul cekcok antara keduanya. Tak disangka, tersangka mengeluarkan pisau dan ditusukkan terhadap korban. Akibatnya, korban mengalami luka berat di lengan, punggung, dan leher.

Baca Juga: Pelaku Penusukan Sopir Truk di SPBU Bunder Diringkus Polres Gresik

"Korban dan saksi melaporkan peristiwa penusukan dan ditindaklanjuti Satreskrim Polres Madiun Kota dan berhasil dilakukan penangkapan," jelas Agus.

Akibat perbuatan tersebut, tersangka terancam hukuman sembilan tahun penjara. Pun polisi berhasil mengamankan barang bukti pisau, pakaian yang digunakan tersangka dan korban, serta rekaman kamera CCTV.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.