Kamis, 18 Jun 2026 03:32 WIB

Tiga Terdakwa Korupsi BOP Ponpes di Kota Pasuruan Divonis Satu Tahun

  • Penulis : Moch Rois
  • | Senin, 08 Nov 2021 17:12 WIB
Tiga terdakwa kasus korupsi BOP ponpes di Kota Pasuruan mengikuti sidang vonis secara virtual
Tiga terdakwa kasus korupsi BOP ponpes di Kota Pasuruan mengikuti sidang vonis secara virtual

Pasuruan - Pengadilan Tipikor Surabaya menggelar sidang putusan terhadap tiga terdakwa korupsi dana bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk Pondok Pesantren (Ponpes) di Kota Pasuruan, Senin (8/11/2021).

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana secara virtual itu, ketiga terdakwa diputus dengan berkas terpisah.

Baca Juga: Jargas PGN Pasok Energi untuk 15 Ribu Santri Pesantren Dalwa

Majelis hakim pertama kali membacakan amar putuannya untuk terdakwa Samsul Khoiri. Dia dinilai secara sah terbukti dan meyakinkan melakukan korupsi secara bersama-sama, sesuai jeratan Pasal 3 Undang-undang Tipikor.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Samsul Khoiri selama satu tahun, dengan denda Rp 50 juta, subsider satu bulan kurungan penjara," jelas hakim dalam amar putusannya.

Atas putusan itu, Samsul Khoiri tidak menerima begitu saja saat ditanyai oleh majelis hakim.

Baca Juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam

"Saya pikir-pikir yang mulia," ucap Samsul.

Sementara terdakwa Abdul Wahid dan Akhmad Sukaeri juga dijatuhi hukuman serupa seperti Samsul Khoiri, yaitu satu tahun dengan denda Rp 50 juta.

Baca Juga: MBG, Korupsi dan Kegagalan Tata Kelola Kebijakan

Atas amar putusan itu, kedua terdakwa Abdul Wahid dan Akhmad Sukaeri menerima dengan pasrah.

"Saya menerima yang mulia," ucap keduanya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.